62 KPM ditetapkan Penerima BLT DD 2022 Kampung Sunsang

Pemerintahan0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Agung (RWK), – Pemerintah Kampung Sunsang, Kecamatan Negeri Agung melaksanakan musyawarah kampung khusus (Muskamsus) penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Muskamsus penetapan BLT-DD yang dilaksanakan di Balai Kampung Sunsang, Jum’at (11/03/2022) dihadiri Kepala Kampung Sunsang Mulyadi, PLD Kecamatan Negeri Agung Kurdi Kurniawan, S.Pd, PLD Kampung Sunsang, Ketua BPK, seluruh aparatur kampung Sunsang serta unsur perwakilan masyarakat.

Baca Juga  Tingkatkan Disiplin, Kakam Kotabaru Langsung Pimpin Apel Senin Pagi

Dalam amanatnya, PLD Kecamatan Negeri Agung Kurdi Kurniawan, S.Pd, menyampaikan bahwa BLT-DD wajib dilaksanakan karena merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021, Permendes PDTT No.07/2021 dan PMK No. 190/2021.

“Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021 Pemerintah kampung wajib menganggarkan minimal 40% dari pagu anggaran dana desa tahun 2022 untuk BLT-DD, dan ini harus dilaksanakan oleh kampung,”jelas Kurdi Kurniawan

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Inilah Sosok Pengganti AKBP Binsar Manurung

Sementara, Kepala Kampung Sunsang Mulyadi menyatakan bahwa berdasarkan sepuluh kriteria yang telah di tentukan maka hasil verifikasi dan validasi untuk penerima BLT-DD tahun 2022 di kampung Sunsang sebanyak 62 KPM.

“Sesuai dengan verifikasi dan validasi maka jumlah penerima BLT-DD tahun 2022 di kampung Sunsang sebanyak 62 KPM, selama satu tahun dari bulan Januari-Desember 2022 mendatang, setiap KPM akan menerima BLT-DD sebesar Rp300 ribu perbulan.”imbuhnya (RWK/Alba)