oleh

4 Pria Ini diringkus Polsek Blambangan Umpu, Yang dilakukanya Bukan Main Main

-Umum-481 Dilihat

Akibat dari kejadian curat, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan No.Pol.: T 4079 AH dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu.

Hasil pengecekan yang dilakukan oleh korban ( Wartono red ), diduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel dinding rumah dari papan dan lalu mengambil sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan Nomor Polisi T 4079 AH milik korban dalam keadaan terkunci stang didalam dapur serta keluar dari pintu dapur.

Atas laporan korban Aparat Polsek Blambangan Umpu lamsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan hasil penyelidikan didapat keputusana kalau pelaku adalah para tersangka yang langsung di buat skenario penangkapan hingga diketahui kalau para pelaku Kampung Kotabumi Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi tersebut petugas menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Tersangka insial SU, MN dan HK alias Kuman di Kampung Kotabumi, Negeri Agung, Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

“Ke 3 tersangka ini dalam melakukan Curat berbagai peran, dimana SU, MN dan HK alias Kuman ini diduga turut membantu bongkar rumah korban ( Wartono red ), sementara tersangka inisial SA berperan mengambil sepeda motor.