266 ASN Dilantik Jabatan Fungsional

Pemerintahan0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu (RWK), – .Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Drs. Ali Rahman, MT melantik 266 Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilingkungan Kabupaten Way Kanan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna(GSG), Pelantikan ini bertujuan merubah Status pejabat Struktural menjadi Jabatan Fungsional.(31/12).

Dalam amanatnya Bupati way Kanan yang disampaikan oleh wakil Bupati Ali Rahman,ST.MT,mengharapkan tranformasi jabatan struktural menjadi Fungsional menjadikan para ASN lebih profesional dalam bekerja sebagai Abdi Negara.

Baca Juga  Kampung Negara Jaya Lakukan Verifikasi Penerima BLT DD


” Penyederhanaan ini diperlukan guna membangun struktur ASN yang lebih effektif dalam menjalankan tugas – tugas Negara serta lebih Inovatif dalam bekerja melayani masyarakat.penyederhanaan fungsi jabatan ASN ini sesuai dengan peraturan MeNPan RB Republik Indonesia No:17/2021 tentang penyetaraan jabatan struktural ke Fungsional,”Ucapnya

Hal ini juga diperkuat dengan Surat Keputusan Direktorat Jendral otonomi Daerah(OTDA) Kementerian Dalam Negeri No:800/83302,OTDA tanggal 16 Desember 2021.Dilingkungan Dinaskabupaten Way Kanan ada 266 ASN yang telah terferifikasi untuk pengubahan status jabatan yang hari ini di lantik,namun ada 3 ASN yang tidak menghadiri pelantikan yaitu atas nama:Agus Heri(DisPenDa),Linda Wisneti(PMK) dan Rosmalia(KB).(David R /RWK).