[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu (RWK), – .Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Drs. Ali Rahman, MT melantik 266 Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilingkungan Kabupaten Way Kanan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna(GSG), Pelantikan ini bertujuan merubah Status pejabat Struktural menjadi Jabatan Fungsional.(31/12).
Dalam amanatnya Bupati way Kanan yang disampaikan oleh wakil Bupati Ali Rahman,ST.MT,mengharapkan tranformasi jabatan struktural menjadi Fungsional menjadikan para ASN lebih profesional dalam bekerja sebagai Abdi Negara.
” Penyederhanaan ini diperlukan guna membangun struktur ASN yang lebih effektif dalam menjalankan tugas – tugas Negara serta lebih Inovatif dalam bekerja melayani masyarakat.penyederhanaan fungsi jabatan ASN ini sesuai dengan peraturan MeNPan RB Republik Indonesia No:17/2021 tentang penyetaraan jabatan struktural ke Fungsional,”Ucapnya
Hal ini juga diperkuat dengan Surat Keputusan Direktorat Jendral otonomi Daerah(OTDA) Kementerian Dalam Negeri No:800/83302,OTDA tanggal 16 Desember 2021.Dilingkungan Dinaskabupaten Way Kanan ada 266 ASN yang telah terferifikasi untuk pengubahan status jabatan yang hari ini di lantik,namun ada 3 ASN yang tidak menghadiri pelantikan yaitu atas nama:Agus Heri(DisPenDa),Linda Wisneti(PMK) dan Rosmalia(KB).(David R /RWK).