RADARWAYKANAN.COM — Pasca penetapan Tersangka kepada Mantan Kepala Kampung Sukajadi dan Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui oleh penyidik Polres Way Kanan beberapa hari yang lalu, Ketua DPC Pemerhati Jurnalis Siber ( PJS ) Way Kanan menyoroti adanya upaya perlakuan tidak adil pada mantan kakam yang mana tim monev dan verifikasi usulan dan pelaporan dana desa seharusnya juga ikut di proses karena ada indikasi kelalaian dalam melakukan fungsi tugas nya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC PJS Way Kanan Hi. Herman Kepada awak media saat berkunjung ke Kantor DPC PJS Way Kanan,Selasa, 11 Juli 2023, Herman mengatakan bahwa seharusnya Tim Verifikasi dan Tim Monev Dana Desa di tingkat Kecamatan pun ikut terlibat dalam kasus ini.
“Menurut analisa saya, seharunya tim Verifikasi dan Tim Monitoring Dana Desa di tingkat Kecamatan harus di periksa juga secara intensif karena mustahil dana desa ini akan di cairkan tanpa adanya persetujuan tim verifikasi dan tim monitoring”, Ujar Herman.



