“ Iya itu bener terjadi, ada 119 KPM PKH dan BPNT dihapus, Berkaitan dengan Oknum aparatur Kampung yang melakukan ini akan kami telusuri siapa pelakunya dan sama sama kita telusuri, karena beliau yang harus bertanggung Jawab,” Ucap Haikal panggilan Akrabnya.
Koordinator PKH Kabupaten Way Kanan, Pebri, SH., MH mengatakan setelah di Kordinasikan ke Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan ternyata Ratusan KPM tersebut telah di hilangkan dari Penerima. Atas dasar usulan dari Operator Kampung dan berdasarkan Sanggahan sanggahan dari Operator Kampung yang menyatakan bahwa Ratusan KPM tersebut sudah mampu.
“Sudah di cek ke Dinas Sosial. Ternyata Penghapusan itu berdasarkan Usulan dari Operator Kampung. Dinas Sosial memiliki Bukti-bukti Sanggahannya,” ujar Pebri, Rabu (28/06/2023).
“Ini nggak wajar usulan penghapusannya sampai Ratusan KPM. Kalau Satu atau Dua KPM masih lah masuk akal, tapi kalau sampai ratusan KPM, ini malah jadi pertanyaan. Sekarang dibawah malah ribut kan,” terangnya.






