oleh

11 Tahun Buron, Pria Ini diringkus Polres Way Kanan,yang Dilakukan Bikin Korban Trauma

-Umum-508 Dilihat

Setelah itu Gareng diajak pergi bersama dua pelaku dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru nopol: BE 72975 WQ milik korban dan dipertengah jalan pelaku memberhentikan dan menodongkan sajam jenis pisau lipat ke tubuh korban.

Pelaku langsung mengambil HP Nokia jenis X2 dan motor milik korban langsung dibawa kabur oleh kedua orang pelaku

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 11. Juta rupiah dan mengalami trauma selanjutnya melaporkan ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Kamis tanggal 03-08-2023 jam 14.00 WIB TEKAB 308 Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO pelaku berada di lahan HTI Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.