oleh

11 Tahun Buron, Pria Ini diringkus Polres Way Kanan,yang Dilakukan Bikin Korban Trauma

-Umum-508 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM – Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga DPO pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) di Kampung Kali Papan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Senin (07/08/2023).

Tersangka inisial AW (38) berdomisili di Kampung Gedung Makripat Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menyampaikan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 31 Januari 2012 pukul 20.00 WIB, Korban bersama Saksi mau menonton organ tunggal di Kampung Kalipapan di dalam perjalanan korban an. Gareng istirahat di mess PTPN VII Tubu dengan saksi duduk di atas motor.

Seketika datang dua orang yang tidak dikenal dan meminta rokok kepada Gareng dan sambil
mengancam korban untuk berkelahi dan datang lagi dua orang yang korban tidak dikenal langsung memegang saksi.