oleh

Way kanan Terus berjuang jauhkan PMK

-Umum-166 Dilihat


Blambangan Umpu RWK .- Dalam rangka upaya mendukung pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kampung Pulau Batu, Kecamatan Negeri Agung, Drh Adelia Putri melaksanakan giat vaksinasi 50 dosis kepada ternak sapi, Kamis (29/9/2022).
“Hari ini kami Pemerintah kampung bersama Drh Adelia Putri dan tim memberikan edukasi dan suntikan Vaksin PMK pada 50 ekor Sapi, yang sudah disiagakan di kandang masing masing peternak. Dimana masalah PMK (Penyakit Kuku Mulut), ini sudah menjadi isu Nasional, jadi kami tidak ingin apa yang menjadi masalah Nasional ini juga terjadi di Kampung Pulau Batu, untuk itulah kami melakukan pengawasan melekat terhadap hewan ternak di tempat kami, sesuai himbauan Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Way Kanan,” ujar Bahagia Nata Alam kepala kampung Pulau Batu saat memantau langsung pelaksanaan vaksik PMK terhadap hewan ternak.
Lebih lanjut, Apabila terjadi pengiriman atau pembelian hewan ternak di luar Kecamatan dan Kampung pihaknya koordinasi dengan pemilik (pembeli hewan ternak) untuk dilakukan pengawasan khusus atau dikarantina dulu 14 hari, setelah dirasa sehat dan bagus, maka hewan ternak tersebut dapat dikirim, serta menghimbau para peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang agar terhindar dari wabah PMK.
Dalam pada itu, Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. Virus dapat bertahan lama di lingkungan, dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu serta produk susu. Penyakit PMK ini disebabkan oleh Virus RNA yang masuk dalam genus Apthovirus, yang memiliki masa inkubasi selama 1 s.d 14 hari, virus awet dalam pendinginan dan terinaktivasi oleh temperature > 500 dan terinaktivasi pada pH < 6,0 & pH > 9,0. Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel atau lepuh dan erosi di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku, pincang dan bahkan kuku bisa terlepas, hipersalivasi, hewan lebih sering berbaring; pada ternak potong terjadi penurunan bobot badan dan pada ternak perah terjadi penurunan produksi susu yang drastis. Angka kesakitan bisa mencampai 100%, namun mortalitas/tingkat kematian untuk hewan dewasa biasanya sangat rendah, akan tetapi pada hewan/ternak muda dan anak bisa mencapai 50%.
Penyakit PMK ini digolongkan menjadi salah satu dari 25 katagori penyakit hewan strategis, karena akibat yang ditimbulkannya dapat menyebabkan kerugian pada peternak sehingga berimbas pada menurunnya perekonomian masyarakat. Potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh PMK ini tidak hanya pada peternak yang mengalami penurunan produktivitas hingga kehilangan hasil, akan tetapi kerugian secara nasional. Kerugian ekonomi bagi kegiatan usaha peternak terutama disebabkan oleh kehilangan produktivitas karena penurunan produksi susu (25% per tahun), penurunan tingkat pertumbuhan sapi potong (10% – 20%), kehilangan tenaga kerja (60% – 70%), penurunan fertilitas (10%) dan perlambatan kebuntingan, kematian anak (20% – 40%), dan pemusnahan ternak yang terinfeksi secara kronis.
“Terkait sejak ditemukannya Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Lampung yang menyerang ternak sapi dan kambing, maka Pemerintah Kabupaten Way Kanan bertindak cepat, tepat dan akurat karena mengingat populasi ternak kita adalah nomer 4 se Provinsi Lampung yaitu sebanyak Sapi potong 42.282 ekor, kerbau 1.029 ekor, kambing 52.788 ekor, domba 1.763 ekor dan babi 7.536 ekor, Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah melakukan berbagai pencegahan antara lain, dengan Menerbitkan Surat Edaran Bupati Way Kanan, Nomor : 067/499/IV.04-WK/2022,tanggal 17 Mei 2022, tentang Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak Ruminansia dan Babi,” ujar Kepala Dinas TPH Way kanan, Ir Maulana, M.AP.
Selain itu lanjut Maulana pihaknya juga membuat leaflet dan Benner tentang Waspada Penyakit Mulut dan Kuku yang disebar melalui media sosial, media elektronik dan media masa, Mengkoordinasikan semua kegiatan bekerjasama dengan pihak POLRES Way Kanan dan Dandim Kab. Way Kanan, Melaksanakan KIE (komunikasi, Informasi dan Edukasi) pencegahan PMK kepada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Pelaku Usaha Bidang Peternakan (Belantik) di 15 Kecamatan dari tanggal 17 Mei – 3 Juni 2022,
Melakukan apel siaga Wapada PMK pada tanggal 29 Mei 2022 yang dihadiri oleh Satuan Tugas Pengendalian PMK Kabupaten Way Kanan, Memberikan bantuan vitamin sebanyak 180 botol dan disinfektan sebanyak 100 liter kepada petugas untuk diaplikasikan ke ternak milik masyarakat.Sampai dengan saat ini kegiatan pengobatan masal ternak dan penyemprotan kandang telah dilakukan di 15 Kecamatan ,
Membuat Posko (Crisis Center) Pengaduan penyakit PMK yang berlokasi di kantor KJF Dinas TPHP dan membekali petugas dengan Standar Operasional Pelaksanan Kegiatan baik Pencegahan, Pengendalian, Pengobatan dan Penerimaan/Pengiriman Ternak, Membentuk Satuan Tugas Pengendalian PMK yang ketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, yang dikukuhkan melalui SK Bupati Way Kanan Nomor :524/125/IV.04-WK/2022 tanggal 13 Juli 2022, Memerintahkan kepada seluruh PPL se-Kabupaten Way Kanan yang berjumlah 168 orang untuk melakukan pengawasan potensi timbulnya PMK yang menyerang ternak di wilayah binaannya,
Memaksimalkan fungsi Pos Lalu Lintas Ternak serta melakukan pembatasan lalu lintas ternak yang masuk dan keluar Way Kanan.Kegiatan keluar dan atau masuk Ternak/Hewan harus dilengkapidengan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan melakukan karantina mandiri yang diawasi oleh Dokter Hewan Berwenang.
“Mengingat besarnya potensi kerugian ekonomi yang dapat ditimbulkan oleh merebaknya PMK ini, makaPemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk menjadikan Way Kanan Bebas PenyakitMulut dan Kuku.Untuk itu, sangat perlu upaya edukasi kepada masyarakat tentang upaya pencegahan dan penanganannya. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara biosekuriti dan medis.”tegas Ir , Maulana M, M. AP. RWK I