oleh

Warga Simpang Neki – Banjjit buat Surat Terbuka ke Bupati Way Kanan

-Umum-294 Dilihat

Banjit,Radar Way Kanan.Com.- . Kesal dan kecewa karena jalan mereka tidak pernah tersentuh pembangunan, Masyarakat Banjit khususnya yang setiap hari menggunakan ruas jalan Simpang Baradatu- Banjit , membuat Surat Terbuka kepada pemerintah Way Kanan dan semua pihak yang berkepentingan akan hal itu.

Kepada Yth.
Bupati Way Kanan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan
Di Tempat

Dengan hormat,

Kami masyarakat dari Kecamatan Banjit, khususnya yang berdomisili di sepanjang jalur Simpang Neki – Baradatu, Banjit dengan ini menyampaikan keluhan mendesak terkait kondisi jalan penghubung antar kecamatan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki.

Jalan ini merupakan akses utama dari Kecamatan Baradatu menuju Kecamatan Banjit, yang digunakan setiap hari oleh warga untuk keperluan sekolah, bekerja, berdagang, maupun berobat. Namun, kondisi jalan saat ini sangat memprihatinkan — berlubang, berlumpur, dan sangat membahayakan saat musim hujan.

Kerusakan jalan ini telah berlangsung lebih dari 10 tahun, dan meskipun berbagai aspirasi telah kami sampaikan kepada pihak terkait, belum ada tindakan konkret yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

“Terus terang kami sangat kecewa. Pemerintah hanya datang menjanjikan, tapi tidak ada realisasi. Jalan ini penting untuk anak sekolah dan warga yang sakit, kalau memang bisa ingin kami pindah ke Kabupaten Lampung Barat, selain jaraknya lebih dekat, kami lihat disana jalannya lebih mulus, ” ujar Drs Kusrin tokoh Masyarakat setempat, sembari menambahkan dari Banjit menuju Lampung Barat tidak sampai 15 km sementara untuk menuju ke ibukota Way Kanan ( Blambangan Umpu red) lebih dari 25 km.

Senada dengan Drs Kusrin , Amran seorang tukang ojek yang rutin melintas jalan tersebut menyatakan kalau kondisi jalan normal, Perjalanan dari Kecamatan Banjit ke Baradatu yang seharusnya hanya 20 menit, tetapi karena parahnya kerusakan jalan sekarang memakan waktu bisa satu jam atau lebih.

” Tidak hanya pengguna kendaraan bermotor yang terganggu, bahkan ambulans dan mobil layanan kesehatan pun kesulitan saat harus melintasi jalan ini. Kami sebagai warga Kecamatan Banjit merasa terabaikan dan tidak mendapatkan hak dasar atas infrastruktur yang layak.” Ujar Amran.

Melalui surat terbuka ini, kami menyampaikan permohonan serius dan mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk:

  1. Segera menurunkan tim teknis untuk survei dan pengecekan kondisi jalan Simpang Neki – Banjit secara menyeluruh.
  2. Mengalokasikan anggaran perbaikan jalan dan menyampaikannya secara terbuka kepada publik.
  3. Merealisasikan perbaikan infrastruktur dasar sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya.

Kami ingin pembangunan yang merata dan tidak hanya berpusat di kota kabupaten. Jalan ini bukan sekadar urusan fisik, tetapi juga menyangkut akses warga terhadap layanan pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.

Demikian surat ini kami sampaikan. Semoga segera mendapat tanggapan dan tindakan nyata dari pemerintah.

Hormat kami,
Masyarakat Kecamatan Banjit dan Pengguna Jalan Simpang Neki – Baradatu- Banjit
Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung
29 Juli 2025.

Terpisah, kepala dinas pekerjaan umum Kabupaten Way Kanan Edwin Bavur, menyatakan Pemkab Way kanan sudah melaporkan kondisi jalan pada ruas Banjar mesin – Kasui tersebut, ke BPJN, sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Bupati Way Kanan dan anggota DPR RI Way Kanan ( Hi.Marwan Cik.Asan red ), Karena untuk perbaikan jalan secara menyeluruh APBD Way Kanan belum mampu melaksanakannya.

” Jadi bukannya Pemkab Way kanan, abai ataupun melalaikan namun memang kondisi APBD Way Kanan belum mampu untuk memperbaiki secara keseluruhan sehingga sesuai arahan ibu Bupati dan perwakilan kita di DPR RI kami telah melaporkan ke balai ( BPJN red )., sebab perkiraan sementara perbaikan jalan ruas Banjar mesin- Kasui tersebut bisa mencapai 90 miliar rupiah,” jadi kami berharap warga Banjit untuk dapat bersabar, ” ujar Edwin Bavur seraya membenarkan kalau jalan tersebut saat ini sudah diserahkan kembali ke Pemkab Way Kanan. RWK/HJR