Tapi sangat disayangkan, jumat, (04/08) pagi YD yang merupakan diduga pelaku pemeran video asik nyabu tersebut telah kembali berkeliaran dilingkungan Perusahaan alias dibebaskan.
Tentunya, ini membuat kebingungan dan pertanyaan tersendiri juga oleh awak media yang melakukan tugas jurnalis atas perkembangan kasus penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, kok bisa YD diduga pelaku pemeran video di lepaskan kembali oleh Polisi keesokan harinya.
DPC Granat akan terus monitor perkembangan kasus video pengguna narkotika jenis sabu sehingga bisa bebas sedangkan video nyata pelakunya menggunakan narkotuka jenis sabu.
Kasus dilepasnya YD Akan dilaporkan ke Pimpinan lebih tinggi dipimpinan DPD GRANAT dan DPP GRANAT agar bisa di sampaikan juga kepada Polda Lampung dan Kapolri .(***)












