[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu RWK, – Kok bisa?, itulah yang terlontar pertama dari ungkapan Aziz Muslim Anggota DPRD Way Kanan, saat pulang kampung dan menemukan ada proyek peningkatan jalan yang menggunakan APBD Way Kanan tetapi di Plang nama proyek tersebut tertulis APBD Provinsi Lampung.
” Api aja Kadis kerjaan sembrono dan pembohongan publik, sina anggaran APBD Way Kanan mengapa di Plangnya APBD Provinsi,”ujar Aziz.
“Kerjaan na asal asalan Bantu pai publikasiko sumbernya Saya Aziz Muslim, Hebat rupanya kontraktor na, di Tiuhku Proyek dikerjakan asal jadi, ini tumpang tindih atau memang disengaja untuk menipu masyarakat,”imbuh Aziz.
Dalam pada itu dari investigasi lapangan di plang proyek tersebut tertulis peningkatan SP. Kartajaya- Kartajaya dengan nilai Rp. 1.927.115.613,48 masa kerja 05 oktober – 25 Desember , anehnya proyek tersebut proyek peningkatan jalan tetapi yang punya proyek Dinas Pemberdayaan Sumber Daya Alam. (RWK1)