[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung (RWK), – Untuk mendongkrak penerimaan daerah dari sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Way Kanan ‘jemput bola’ menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022 untuk 19 kampung di kecamatan Negeri Agung.
“PBB-P2 merupakan salah satu sektor andalan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semakin besar pendapatan dari PBB tentunya akan meningkatkan besaran dana transfer ke kampung yang berupa bagi hasil pajak.”ujar Kabid bidang PBB dan BPHTB Tri Pisriani,S.E.,M.M.
Lebih lanjut, Tri Pisriani menginstruksikan kepada para Kepala Kampung yang ada di kecamatan Negeri Agung agar PBB dapat lunas sebelum jatuh tempo pembayaran”. tegasnya
Sementara, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto,S.E, mengapresiasi langkah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan yang telah turun langsung menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022 untuk 19 kampung.
“Ini adalah salah satu bentuk Kemudahan akses bagi setiap kampung, Karna tidak perlu lagi repot-repot ke Blambangan Umpu untuk mengambil SPPT-PBB tahun 2022, Karna sudah di antar langsung oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan, jadi saya harap para kepala kampung untuk segera mungkin mendistribusikan kepada masyarakat dan dapat lunas sebelum jatuh tempo pembayaran.”imbuhnya (RWK/Alba)