Total keseluruhan ada sebanyak 513 Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan yang diajukan Partai Politik tersebut
“Iya hingga pukul 24.00 tanggal 14 mei 2023 Tahapan pengajuan bakal calon hari terakhir, partai Garuda, Partai Buruh dan Partai PKN tidak mengajukan bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024,”Ucapnya
Selain itu Ia menambahkan untuk tahapan selanjutnya, KPU akan Melakukan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal calon yang dimulai pada Senin 15 Mei sampai Jumat 23 Juni.
Kemudian Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal calon yang dimulai Senin 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Dan dilanjutkan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan bakal calon yang dimulai 10 Juli hingga 6 Agustus.
Setelah itu dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Calon sementara (DPS).WN