RADARWAYKANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan telah menutup pengajuan bakal calon anggota DPRD Way Kanan untuk Pemilu 2024 pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB kemarin
Dari 18 Partai Politik Nasional peserta Pemilu 2024, hanya 15 Parpol yang menyampaikan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Way Kanan yaitu. Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat dan Partai Gelora.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, SH melalui saluran telephon pribadi miliknya kepada awak media Radarwaykanan
Menurut Bung Refki sapaan akrabnya tiga partai yang tidak mengajukan Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Way Kanan yaitu Partai Garuda, Partai PKN, dan Partai Buruh