Siap – Siap Tukin dan Siltap Penunggak Pajak P2 akan ditahan

Umum4 Dilihat

Blambangan Umpu RWK.- Luar biasa ternyata di Way kanan terdapat  51 Kampung yang diduga menunggak pajak dari tahun 2016 hiungga 2021, hal itu tentu saja membuat Setdakab Way kanan meradang dan berjanji akan memberikan sangsi berupa penahan Tukin dan Siltap pihak yang berkompenten atas hal itu.

“Dari data yang ada pada sayal, mungkin ada 51 Kampung yang menunggak pajaknya, itu berpariasidari tahun 2016 hingga tahun 2021 ini, karenanya nanti akan kami berikan sangsi yang tegas kalau ternyata pajak itu menunggak karena masih tertahan di UPT pajaknya, maka Tukinnya akan kami tahan, sementara Kalau Pajak tersebut masih berada di Kampung maka Siltap Kampung tersebut akan ditahan,” ujar Setdakab Way Kanan Hi, Saipul S.Sos M.IP

Baca Juga  Warga Tanami jalan yang rusak dengan Pisang sebagai peringatan dan protes pada Pemerintah

Hukuman itu menurut Saipul adalah hasil Rapat Koordinasi Terkaitrinya dengan Asisten III, Inspektur, Kadis PMK, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda dan Kasat Pol-PP, khusus membahas  penunggakan pajak oleh beberapa oknum pajak yang ada di way kanan, maupun oleh Pemerintah Kampung  (pembahasan tindak lanjut penagihan piutang P2 tahun 2016-2022) maupun oleh Pemerintah Kampung .

Baca Juga  Jumat Bersih, Kadus Dusun 2 Ajak Masyarakat Untuk Gotong Royong

Lebih jauh Saipul menerangkan, merupakan  kewajiban pemerintah untuk menagih tunggakan tersebut dan mensiasati agar tidak terjadi penunggakan kedepannya, diantaranya memberikan himbauan, membuat pernyataan, memberikan peringatan, kemudian memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Rapat koordinasi P2 (Perumahan dan Pertanahan) tersebut juga membahas bagaimana langkah-langkah yang akan diambil Pemkab Way Kanan dalam rangka menagih penunggak pajak tersebut, dimana pemkab telah mengumpulkan data penunggak pajak tersebut.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

“Kita punya data dari 2016 sampai 2021, itu ada 51 kampung dan kelurahan yang punya tunggakan pajak.” ungkap Ketua DMI Way Kanan tersebut.

Baca Juga  Kampung Srimulyo Adakan Rapat Kerja Bersama KKN, Guna Meningkatkan Kinerja Perangkat Kampung

Diterangkan bahwa pajak P2 ( Pertanahan dan Perumahan red ), merupakan salah satu pendapatan dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan, yang bisa membantu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat juga bisa meningkat hal tersebut dikatakan sekdakab terlebih saat ini pemkab akan bekerjasama dengan bank yang siap bersedia di tiap kampung agar mempermudah masyarakat dalam membayar pajak secara online.RWK I