Gunung Labuhan (RWK),- Pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Aparatur Kampung Waytuba. Untuk menduduki sepuluh (10) kursi jabatan aparatur Kampung yang kosong, telah resmi dibuka oleh Kepala Kampung Waytuba Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan untuk umum. Jum’at (24/12).
Pembukaan seleksi terbuka aparatur kampung tersebut sesuai dengan pengisian jabatan aparatur kampung yang telah kosong di lingkungan Pemerintah Kampung Waytuba yakni 4 Kepala Dusun, 3 Kasi dan 3 Kaur.
Kepala Kampung Waytuba, Rusman S.Sos menjelaskan pembukaan pendaftaran aparatur tersebut didasari dari dua Faktor.
“Yang pertama untuk Kepala Dusun, selama ini Kampung Waytuba belum Melakukan penjaringan dari dikeluarkan nya aturan untuk aparatur kampung pada tahun 2018 yang minimal pendidikan terakhirnya SMA/SMK Sederajat. nah kita akan melakukan penjaringan dan terdapat Kepala Dusun yang pendidikan nya di bawah SMA/Sederajat dan telah mengundurkan diri, selain itu juga ada Kepala Dusun yang memang sudah rentan usianya, itu juga sudah mengundurkan diri,” paparnya.
Sementara itu, dijelaskan Rusman untuk Kasi dan Kaur dibuka 3 Kasi dan 3 Kaur karena perubahan status kampung.
“Sebelumnya status kampung kita Swadaya beralih menjadi Swakarya, oleh karena itu berdasarkan prosedurnya Kasi dan Kaur itu terdapat 3,” jelasnya.
Rusman menuturkan, pihaknya tetap optimis bakal ada masyarakat yang mendaftar sebab pendaftaran tersebut dibuka untuk Umum. Karena menurutnya, pendaftaran aparatur Kampung masih akan dibuka hingga pelaksaan penjaringan.
“Selalu kita buka untuk umum yang telah memenuhi syarat,” pungkasnya. (RWK/Kadarsyah).