Blambangan Umpu.- Radar Way Kanan Com. — Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2025, yang digelar di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan dan dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.Med., serta Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Lampung, Dery Hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.AP., Kes.
Turut hadir pula para sekretaris OPD, kepala bagian di Sekretariat Daerah, sekretaris kecamatan se-Kabupaten Way Kanan, serta perwakilan kampung yang mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik.
Dalam arahannya, Sekda Machiavelli menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan tengah bertransformasi menuju organisasi pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
“Pemkab Way Kanan saat ini sedang berlaku sebagai organisasi yang adaptif. Kita harus mampu menyesuaikan dengan keadaan terbaru. Untuk mencapai perilaku adaptif, kita harus terus belajar dan mengembangkan diri agar lebih baik. Sebab hanya yang mampu menyesuaikan diri yang akan bertahan,” tegas Sekda.
Ia juga menekankan pentingnya akses informasi publik yang mudah dan transparan sebagai wujud nyata tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sekda berharap para peserta sosialisasi dapat menjadi vocal point di lingkungan kerja masing-masing dalam menyebarluaskan pemahaman tentang keterbukaan informasi.
“Setiap OPD harus mampu menghasilkan outcome yang jelas dan terukur sesuai dengan anggaran yang ada. Jangan hanya sekadar kegiatan administratif, tapi benar-benar berdampak bagi masyarakat,” lanjutnya.
Kepada Dinas Kominfo, Sekda berpesan agar terus mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi publik, memastikan seluruh perangkat daerah memahami ketentuan yang berlaku, serta mampu menanggapi potensi sengketa informasi secara bijak dan tepat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Way Kanan, Yusron Lutfi, S.H., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, sekaligus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemkab Way Kanan.
“Peserta kegiatan ini berjumlah 125 orang, terdiri dari sekretaris OPD dan kecamatan, kepala bagian Setdakab, serta perwakilan dua kampung yang ikut penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini, yaitu Kampung Menanga Jaya di Kecamatan Banjit dan Kampung Say Umpu di Kecamatan Way Tuba,” jelas Yusron.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap dapat meningkatkan nilai keterbukaan informasi publik baik di tingkat provinsi maupun nasional, serta membangun kepercayaan publik melalui pelayanan informasi yang terbuka, jujur, dan bertanggung jawab.RWK/WEN






