RADARWAYKANAN.COM ,-Blambangan Umpu.- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Way Kanan, hari ini (7/3), menggelar pelatihan penanganan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yang dilaksanakan di di aula Adhi Pradana Polres Way Kanan.
Pada Pelatihan penanganan olah TKP dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara yang diikuti personel Satreskrim Polsek Way Kanan bersama unit reskrim Polsek jajaran yang berlangsung di aula Adhi Pradana Polres Way Kanan tersebut Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menegaskan pentingnya kecakapan sebagai anggota Polri yang bertugas fungsi Reskrim dalam Penanganan olah TKP yang benar.
“Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) , merupakan tempat penanganan perkara yanag sangat penting, di TKP untuk mencari bukti permulaan yang cukup dalam upaya untuk membuat terang suatu tindak pidana.
Apabila dalam proses identifikasinya terjadi kesalahan dapat berakibat penanganan kasus mengalami hambatan. Karenanya saat melakukan proses identifikasi, yang dimulai dengan TPTKP, penanganan korban sampai tahap Olah TKP harus diselenggarakan secara benar dan tepat.
Artinya, penanganan tempat perkara ini, ini adalah langkah awal untuk dapat mengungkapkan peristiwa pidana yang terjadi,” Tegas Kapolres AKBP Pratomo Widodo.
Sementara Kasatreskri Polres Way kanan AKP Mangara berharap agar semua personil Satreskrim Polres Way kanan benar benar dapat menhgikuti dengan baik pelatihan yang dilaksanakan hari itu sehingga saat diterapkan ketika melakukan tugas dapat mengaplikasikannya dengan benar khususnya bagi setiap penyidik guna memperoleh bukti-bukti yang mendukung proses penyidikan
Dalam pada itu Polres Way kanan sendiri masih banyak sekali PR kasus besar yang belum terungkap hingga kini, baik kasus pembunuhhan maupun perampokan,
Kasus pembunuhan antara lain pembunuhan Rumadi Warga Kampung Ojolali Kecamatan Umpu Semenguk yang tertembak di perbatasan Kampung Sri Rejeki dengan Kelurahan Blambangan Uumpu,lalu pembegalan guru ngaji di Pisnag Baru Bumi Agung, Pembegalan dan pembunuhan remaja di Kecamatan Gunung Labuhan serta perampokan terhadap bendaharawan salah satu Dinas di Pemkab Way Kanan yang saat itu baru mengambil uang gaji di Bank Lampung Batradatu senilai lebh dari Rp 700 juta,
“Memang agak miris saya liat yang dapat itu maling hp atau pengedar dan pemakai narkoba, tetapi perampok dan atau bandar besarnya tidak ada dan atau tidak pernha tertangkap, ini menjadi pertanyaan besar bagi kami masyarakat Way Kanan, :ujar Sahdan S.Pdi Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung yang dikonfirmasi terkait banyaknya kasus kasus besar di Way Kanan belum terungkap
“ Ini kan Kapolres Baru, Kasatreskrim baru jqadi masih ada semangat barru, saya rasa kalau memang diseriusi kasus kasus besar itu dapat diungkap kasian keluarga yang mereka tinggal, orang tuanya meninggal seakan tidak mendapatkan perhatian dari pihak terkait,” imbuh mantan Anggota DPRD Way Kanan 4 Periode tersebut. RWK












