RADARWAYKANAN.COM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat ada 11.679 unit kendaraan mati pajak di Provinsi Lampung.
Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan, tim pembina samsat telah turun ke lapangan (turlap) melakukan pendataan pajak kendaraan bermotor.
Dari hasil pendataan pajak kendaraan bermotor dari 1 September 2023 sampai 8 September 2023, tim mendata 29.822 unit kendaraan.
Hasilnya, kata Adi Erlansyah ada 11.679 unit kendaraan mati pajak yang terdata. Sedangkan 18.143 unit kendaraan hidup pajak.
Menurut Adi Erlansyah ada 10 tim yang turun pada pendataan pajak kendaraan bermotor tersebar di Provinsi Lampung.