RADARWAYKANAN.COM,-Blambangan Umpu.’ Terkait perbaikan dan renovasi Jembatan Way Sabuk Desa Bumi.Nabung Abung Barat Lampung Utara Polres Way Kanan dan Polres Lampung Utara menggelar rapat koordinasi dan sepakat menghimbau kendaraan yang akan melintasi Jalan Lintas Sumatera khususnya melalui jembatan way sabuk Dilarang membawa muatan yang lebih dari 25 Ton.
‘Dalam rangka kelancaran arus lalu lintas Polres Way Kanan dan Polres Lampung Utara telah melakukan rapat koordinasi berkaitan adanya renovasi Jembatan Way Sabuk di Jalinsum Kabupaten Lampung Utara. Senin (13/5
Dalam rakor yang digelar di mapolres Lampung Utara tersebut dihadiri langsung oleh kedua petinggi polisi di kedua markas polisi sektor antara lain Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo bersama Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna bersama Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Lampung Utara
“Jembatan way sabun ini kan akan segera dilakukan renovasi PT. Bora Bora Tehnik Indonesia di mana pada saat pelaksanaan ekonomi tentunya selain perlu pengamanan di lapangan juga harus ada koordinasi dengan pengguna jembatan khususnya pada transportir di mana Kami menghimbau bagi yang melalui jembatan way sabu ini nanti maksimal membawa muatan sebanyak 25 ton,”ujar Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo dan disuguhkan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna.
Lebih jauh 3 polisi di Way Kanan dan Lampung Utara itu menyatakan pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut bisa memakan waktu sampai dengan sekitar 6 bulan kedepan sehingga dapat dipastikan akan pada terhambatnya perjalanan bagi pengguna jalan baik itu dari arah Lampung Tengah menuju Way Kanan, maupun sebaliknya.
Menyikapi hal tersebut, sesuai arahan pimpinan, Kapolres Way Kanan beserta jajarannya dan Kapolres Lampung Utara beserta jajarannya telah melakukan rapat koordinasi guna mencari solusi untuk kelancaran lalu lintas di Jalinsum dari perbatasan Sumsel hingga Lampung tengah yang akan melewati pelaksanaan renovasi Jembatan Way Sabuk Kabupaten Lampung Utara.
Didapat solusi agar pengguna jalan akan dialihkan satu jalur melalui jembatan alternatif dengan kemampuan kapasitas tonase kendaraan maksimal 25 Ton bisa dilewati sehingga perlu mendapatkan perhatian yang harus diikuti oleh para pengguna jalan,”Terang AKBP Teddy.
Sementara Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan akan membantu untuk melakukan sosialisasi kepada pengendara truck berat angkutan berat sumbu 3 yang akan masuk ke Lampung Utara untuk mengambil jalur lain.
Polres Way Kanan akan mengalihkan kendaraan tersebut di perbatasan Sumatera Selatan tepatnya di Jalinsum Waytuba, Ujar Kapolres Way Kanan
Diharapkan pengendara truck dengan muatan berat lebih dari 25 ton terutama sumbu tiga untuk mematuhinya demi keselamatan dan lancarnya perbaikan jembatan,”jelas AKBP Pratomo. RWK I