Rapat Paripurna DPRD, dan Kepala Daerah Atas Raperda APBD dan Propemperda Tahun 2021

[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Blambangan umpu-rwk,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2021 dan Propemperda 2021pada rapat paripurna yang digelar di Graha DPRD Kabupaten Way Kanan, (30/11)

Turut hadir pada acara tersebut Pj BUpati Way Kanan Ir, Mulyadi, Sekretaris Daerah Saipul, S.SOS., M.IP, FORKOMPIMDA, Para Staff Ahli Bupati dan Asisten Sekda, Kepala dan Unsur Instansi Vertikal dan SKPD Kabupaten Way Kanan

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nikman Karim tersebut dari 40 anggota dewan dihadiri 36 anggota dan ketujuh fraksi serta semua anggota menyetujui hasil ranperda, sehingga rapat tersebut sudah memenuhi quorum.

Baca Juga  Way Kanan 80% Siap Belajar Tatap Muka


Pada Sambutanya Pjs. Bupati Mulyadi, menyampaikan, dengan diselenggarakannya Sidang Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, berarti proses penyusunan APBD Tahun 2021 telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-undang Nomor  33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga  Kapolres Way Kanan Kunker dan Santuni Yatim Piatu

“Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD Tahun 2021 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.” Ucap Mulyadi

.

Sementara itu, Ketua DPRD Nikman Karim mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19 ini jangan dijadikan alasan untuk berinovasi. Menurutnya irama pandemi harus diikuti dan semangat untuk membangun kembali ekonomi masyarakat juga harus ditekankan. Maka dari itu Sidang paripurna kali ini salah satu fokus pembahasan yaitu untuk membangunkan kembali ekonomi masyarakat.

Baca Juga  UPT Puskes Bumi Baru Lakukan Vaksinasi Door To Door Di Kampung Segara Mider


“Ketika ada pandemi, ekonomi masyarakat benar-benar luar biasa dampaknya bagi mereka,” jelasnya.
Lanjut Nikman Karim, dari Ranperda yang akan dilaksanakan tahun depan. Pihaknya mengaku, selain meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Way Kanan, pihaknya juga akan memprioritaskan pendidikan dan infrastruktur.

“Kewajiban kita bersama untuk menentukan skala prioritas ini yang paling penting dan ini panglimanya adalah Bupati,” pungkasnya.WN