[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu-RWK, – Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lampung, menyambangi.Way Kanan dalam rangka pembinaan, sekaligus membahas rencana program program kedepan.
Dalam silaturahim tersebut Ketua PDM Way Kanan, Hi.Joko Susanto mengapresiasi kunjungan PWM Lampung, dan berharap menjadi penyemangat gerakan dakwah dan amal usaha.
” diahir tahun 2021 dan dalam suasana kecemasan akan pandemi corona, kehadiran PWM Lampung tentunya akan menjadi penyemangat bagi kami untuk menggerakkan organisasi karena kami akui hingga kini belum semua kecamatan terbentuk PCM, demikian juga PRM dan amal usaha masih sedikit, namun ini menjadi tantangan berbuat lebih baik.” Ujar Joko.

Sementara Prof Yurnalis dari PWM.Lampung meminta PDM.Way Kanan dapat mengutamakan setiap kegiatan kepada amal,
mengevaluasi langkah perjuangan dakwah baik secara perorangan, mulai diri sendiri apakah sudah menjadi warga Muhammdiyah sebenarnya dan untuk pembentukan pengurus cabang dan ranting dengan jalan menelusuri warga persyarikatan , mendorong penerbitan NBM bagi seluruh warga serta penertiban persoalan persoalan aset dan pembinaan warga/jamaah digiatkan kembali.
Sedangkan Dr. Syamsul Hilal menekankan perlunya seleksi dan track record dalam masuknya seseorang sebagai pengurus. Hal ini menghindari menyusupnya orang orang dengan tujuan menyimpang terlebih terlibat terorisme.
” coba kita mencermati hikmah QS Al Balaad 1-20, persudaraan ada tiga, yaitu saudara dalam organisasi, sadara dalam Islam dan dalam saudara sebagai warga negara/bangsa.
Dan . Dr. Slamet Hariyadi dari Bidanv hukum PWM Lampung berhara agar Majelis Hukum dan HAM agar mengoptimalisasi tugas dan fungsinya, membentuk LBH dan di SK kan, lalu melaksanakan konsolidasi dalam melayani pelayanan hukum kepada warga Muhammadiyah dan masyarakat.
” majelis Hukum berkordinasi dengan majelis lain misalnya majelis Wakaf Kehartabendaan kaitannya dengan pengamanan aset persyarikatan, Memaksimalkan mejelis Hukum dan HAM dalam perlindungan hukum bagi warga Muhammadiyah. Selain itu mencermati dengan baik isu utama yang berkaitan hukum, yaitu Terorisme dan Korupsi. Ada seseorang ditangkap Polisi Densus 88 karena terindikasi terorisme, padahal kesehariannya baik, sosialnya baik, rupanya secara rutin menyumbang kepada yayasan yang jauh di Jakarta yang ternyata mendanai terorisme.
Terkait korupsi, perlunya kecermatan pengelolaan AUM dan Organisasi yang menerima dana dari Pemerintah, baik APBN maupun BOS. Jangan sampai ada menimbulkan pengaduan kepada aparat hukum yang akan berdampak baik secara pribadi maupun organisasi.” Ujar DR.Slamet Hariyadi.RWK1
