Puluhan Kelompok Tani Register 42 Datangi Gedung DPRD Way Kanan

Radarwaykanan,Blambangan Umpu,-puluhan orang yang tergabung dalam Kelompok Tani Swadaya mandiri mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Way Kanan,Selasa(6/7)

Kedatamgam Kelompok Tani tersebut langsung disambut Wakil Ketua DPRD Way Kanan Romli,S.Pd, dan Seluruh anggota Komisi 1 DPRD yang membawahi bidang Hukum dan Pemerintahan yang diketuai Lukman dari Fraksi PAN

H.Romli diawal pertemuan mengatakan bahwa DPRD sebagai wakil rakyat hanya sebatas pengawasan dan tidak bisa dalam pengambilan keputusan dan akan berjanji menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada kelompok Tani Swadaya Mandiri.

Baca Juga  Kemarau Petani Risau

Ketua Komisi 1 DPRD Way Kanan Lukman S.H  mengatakan ” untuk menindak lanjuti surat masuk dari koperasi swadaya mandiri tnggal 13 juni yang lalu maka hari ini kami semua akan mendengarkan secara langsung keluhan dari kelompok Tani Swadaya Mandiri,”ucap Lukman.

Koordinator Koperasi Swadaya Mandiri Muhamad Amin menjelaskan bahwa “dari tanggal 26 desember  2019 kami sudah sosialisasi dan dibuatkan SK dari HKTI,” Jelas M.Amin

Baca Juga  Luar Biasa, Minggu Camat Negeri Agung tetap bekerja

” Kami di SK kan sebagai koordinator kwlompok tani Way Kanan dan sudah ada kesepakatan dangan inhutani pusat untuk mengelola 12000 hektar tanah, cuma hingga saat ini belum ada tanggapan ataupun ditandattangani kesepakatan tersebut,luas tanah di register 42 itu sebanyak  12.727hektar, dan kami mengajukan 5400 hektar untuk di kelola,tetapi hingga saat ini belum di setujui,padahal sudah ada keaepakatan”,Tambah M.Amin

Baca Juga  Dugaan Mesum Oknum Bidan Banjit, Inspektorat : Bisa Sanksi Sedang Atau Berat

“Maka dari itu kami meminta bantuan dengan anggota DPRD agar bisa menjembatani permasalahan ini, agar “Tutupnya