oleh

Proses Pemilihan Wabup Way Kanan jalan ditempat

-Umum-322 Dilihat

Blambangan Umpu. Radar Way Kanan.Com,- Belum juga ada pergerakan rencana Pemilihan wakil.Bupati Way Kanan oleh pihak-pihak berkepentingan khususnya pihak partai pengusung Pilkada Way Kanan yang lalu, menimbulkan berbagai prasangka buruk di tengah masyarakat Way Kanan yang mengira kalau hal itu merupakan salah satu upaya untuk menjegal langkah M Galang Putra Rahman Putra sulung Alm Haji Ali Rahman (mantan Bupati Way Kanan red ), guna menjadi wakil bupati Way Kanan mendampingi Ayu Asalasiyah untuk memimpin Way Kanan 5 tahun kedepan.

” Kalau dari Team Sukses.Pasangan AMANAH ( Ali Rahman – Ayu Asalasiyah red ), pasti mengharapkan proses pemilihan wakil.Bupati Way Kanan ini sesegera mungkin,  sehingga Ibu Ayu (.Bupati Way Kanan red ) bisa memiliki Partner dalam memimpin Way Kanan, hanya saja memang itu bukan kewenangan kami melainkan menjadi kewenangan penuh dari partai pengusung,” ujar Hi.A.Haris Nasution, S.Pd, Ketua Tim Pemenangan pasangan AMANAH Pada Pilkada yang lalu

” Kami dengar itu memang ada Partai pengusung Yang belum sepakat atau   belum merekomendasikan,  ya mohon kiranya partai pengusung itu supaya sesegera mungkin mengusulkan nama ini untuk dipilih jadi Wabup Way kanan, jadi jangan karena  ada kepentingan-pentingan pribadi menyampingkan kepentingan rakyat  Way kanan,” ujar A Haris Nasution.

” Sekali lagi saya berharap agar partai koalisi dapat mematikan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi mereka, karena wakil bupati itu sangat menunjang kinerja Bupati, apalagi jabatan ini adalah jabatan pertama sehingga sangat membutuhkan tempat berdiskusi dan sumbang saran ya itulah salah satu fungsi wakil bupati,” imbuh A Haris Nasution, S.Pd.

Senada dengan Ketua Tim Pemenangan Pasangan AMANAH,  Hi.Romli S.Pdi, Anggota DPRD Way kanan dari Partai PKB ( salah satu dari 6 Partai pengusung Pasangan AMANAH Red ), dimana menurut Hi.Romli mengenai Wakil Bupati sepenuhnya kewenangan partai koalisi, dimana  mekanismenya adalah partai koalisi mengusulkan  nama-nama ( Maksimal 2 nama red ),  ke Bupati , kemudian Bupati mengusulkan dua nama jadi walaupun yang masuk 3 nama 4 nama sebenarnya Bupati hanya bisa mengusulkan dua nama ( Sesuai dengan Regulasi red ). Ke DPRD, nah setelah 2 nama itu masuk,  baru DPRD membentuk pansus untuk pemilihan.

,”sekali lagi kalau ditanya tentang kebijakan partai Saya tidak bisa bicara mewakili partai apalagi tentang partai lain, karena saya tidak berwenang.’ imbuh Hi. Romli.

Terpisah ketua DPD PAN  Way Kanan  Andriano, dengan tegas menyatakan kalau PAN Way Kanan akan tegak lurus mengamankan rekomendasi dari DPP PAN.

” kalau dari PAN sesuai dengan apa yg direkomendasikan oleh DPP, karena yang mengeluarkan rekomendasi itu DPP PAN langsung, jadi kami tegak lurus dengan keputusan DPP PAN, dan selalu kordinasi juga dengan DPW PAN Lampung,” pendek jawaban Ketua DPD PAN Way kanan ditanyakan mengenai rekomendasi dukungan untuk calon wakil bupati Way Kanan.

Diingatkan bahwa dari enam partai pengusung pasangan amanah partai amanat nasional mengajukan dua nama untuk calon wakil bupati way kanan yakni Resmen Kadapi SH.MH, dan M.Galang Putra Rahman. RWK I