oleh

Pria Pakuan Ratu Ini diringkus Polisi, Kelakuannya Bikin Perih

-Umum-179 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM – Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkap pelaku diduga melakukan perbuatan cabul di Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Selasa(15/08/2023)

Tersangka inisial SG (33) berdomisili di Kampung Bhakti Negara Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra  menjelaskan kronologis kejadian pada hari Rabu, 17-05-2023 pukul 10:00 WIB, korban seorang wanita inisial SM (23) sedang beristirahat di kamar lalu tiba-tiba ada seseorang laki-laki yang masuk memanjat melalui pintu jendela kamar korban.

Tersangka langsung menindih badan korban dan korban memberontak menghindarinya. Tak sampai di situ, tangan tersangka bergentayangan ke bagian tubuh vital untuk membuka celana si korban. Korban pun berteriak meminta tolong warga sekitar,” jelas Kasat