Bandarlampung,RadarWayKanan.Com, — Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali mengukir prestasi di tingkat Provinsi Lampung. Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, Way Kanan berhasil meraih Peringkat Kedua untuk Kategori Informatif. Penghargaan tersebut diumumkan pada acara puncak yang digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (08/12/2025).
Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., mewakili Bupati Ayu Assalasiyah. Turut mendampingi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yusron Lutfi, S.H., M.M.
Acara dibuka oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sejak awal kepemimpinannya berkomitmen menguatkan transformasi digital dan layanan informasi publik terintegrasi.
Mengusung tema “Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, Gubernur menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya mandat undang-undang, tetapi juga tanggung jawab moral pemerintah.
“Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” tegas Gubernur Mirzani.
Gubernur juga menyoroti fenomena mispersepsi publik, seperti isu jalan rusak yang melebar sejak 2023, akibat minimnya akses data resmi. Ia meminta seluruh OPD, kabupaten/kota, dan instansi vertikal mengintegrasikan layanan informasi dalam satu kanal digital agar masyarakat dapat mengakses data valid dan terkini.
Ketua Pelaksana, Dery Hendryan, S.H., S.IP., C.Med., Sp.AP., M.Kes., melaporkan bahwa Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025 diikuti 464 badan publik dari 10 kategori.
Sejak 2023, proses penilaian telah menggunakan aplikasi e-Monev yang terhubung dengan Komisi Informasi Pusat, sehingga lebih modern, transparan, dan terukur.
Selama evaluasi yang berlangsung 130 hari, beberapa peningkatan signifikan tampak pada beberapa kategori, seperti:
8 OPD Provinsi Lampung meraih kualifikasi informatif
4 Pemerintah Kabupaten/Kota masuk kategori informatif
Beberapa instansi vertikal meraih nilai sempurna 100
7 perguruan tinggi berstatus informatif (naik dari 3)
Meski demikian, tantangan masih ada, seperti komitmen pimpinan yang belum merata, belum adanya insentif KIP, serta kekhawatiran akan dampak keterbukaan.
Pada puncak acara, Way Kanan diumumkan meraih Peringkat Kedua Kategori Informatif dengan nilai 99,2, diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung kepada Sekda Machiavelli.
Usai menerima penghargaan, Sekda menyampaikan apresiasi terhadap seluruh perangkat daerah yang terlibat menjaga kualitas layanan informasi publik.
“Prestasi ini adalah hasil kolaborasi. Kami ingin memastikan setiap warga berhak memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses. Pemerintah hadir bukan hanya melayani, tetapi membuka diri untuk terus dipercaya masyarakat,” ujar Sekda.
Kadis Kominfo, Yusron Lutfi, menambahkan bahwa Pemkab Way Kanan memiliki roadmap dan strategi berkelanjutan untuk menjaga serta menaikkan kualifikasi informatif.
Beberapa langkah strategis yang sedang berjalan antara lain:
Penguatan website resmi sebagai kanal utama PPID
Integrasi layanan informasi digital lintas OPD
Peningkatan kapasitas admin PPID Pembantu melalui pendampingan rutin
Menjamin akurasi, kecepatan, dan keterbaruan informasi publik
“Kami tidak ingin hanya informatif di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi pemerintah yang transparan, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Tahun ini kita bagus, tahun depan harus lebih baik,” tegasnya.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan terpercaya.RWK/WEN












