PPS Undur Diri, Tahapan Pemilukada Kampung Kali Awi Kecamatan Negeri Besar Tidak Berjalan

Umum241 Dilihat

Radar Way Kanan. Com, Negeri Besar, – Miris !! Jelang perhelatan pemilihan kepala Daerah yang akan diselenggarakan pada bulan November 2024
tahapan pemilu di kampung Kali Awi Kecamatan Negeri Besar tidak berjalan Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti tidak adanya penempelan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta tidak dipublikasikannya Pengumuman Hasil Rekrut KPPS.

Baca Juga  Kampung Gedung Menang Salurkan BLT DD, Insentif kader, linmas posyandu, RT, Guru ngaji dan lainnya

Berdasarkan hasil pantauan dilapangan, awak Media mencoba menghubungi PPS kampung Kali Awi Melalui Sekretariat PPS Hamdani, S.Kom dirinya membenarkan hasil temuan awak media dilapangan yang berada dikampung Kali Awi.

“Atas temuan tersebut memang betul adanya pak bahwa PPS kampung kali Awi belum melakukan penempelan DPT dan pengumuman Hasil Rekrut KPPS. Pasalnya, kami Seluruh PPS dan Sekretariat PPS Kampung Kali Awi telah mengajukan surat permohonan pengunduran Diri sejak tanggal 30 September yang lalu,” Ungkapnya.

Baca Juga  Kecamatan Negeri Agung Gelar Pelatihan RT di Kampung Kalipapan

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa sejak tanggal pengunduran diri tersebut pihaknya sudah tidak lagi berhak melaksanakan tahapan pemilu yang ada dikampung Kali Awi.

“Kami PPS dan Sekretariat PPS kampung Kali Awi sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak tanggal 30 September 2024. Namun, surat pengunduran kami tersebut belum mendapatkan penjelasan dan keterangan Resmi Dari Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Negeri Besar dan untuk sementara PPS Kali Awi hanya dipegang oleh satu orang PAW,” Terangnya.

Baca Juga  Polsek Negeri Besar Gelar Senam Bersama dan Seni Kuda Lumping Peringati HUT RI

Sementara itu, setelah awak media berupaya untuk menghubungi ketua PPK kecamatan Negeri Besar melalui pesan singkat WhatsApp, belum memberikan respon apapun sampai dengan berita ini ditayangkan.

RWK/ JONI