RADARWAYKANAN.COM – Tekab 308 PRESISI Polsek Baradatu Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat yang terjadi di Kampung Banjar Mulya Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Minggu (29/10/2023).
Tersangka inisial ES (27) berdomisili di Dusun Talang Usup Kampung Banjar Mulya Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra menyampaikan bahwa kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 sekitar pukul. 07.30 Wib korban an. Mistiyah (51) keluar rumah.
Kemudian sekitar pukul. 09.00 Wib korban pulang lagi kerumah dan melihat pintu rumah bagian belakang sudah dalam posisi terbuka dan kunci pintunya sudah dalam posisi rusak, karena merasa curiga korban melihat kedalam rumah dan HP (Handphone) merek Oppo A16e warna biru yang diletakkan diatas meja ruang tamu sudah tidak ada lagi.






