RADARWAYKANAN.COM,– Pj Kepala Kampung Tanjung Rejo Sukirman ,Kecamatan Negeri Agung, menghadiri rapat pleno Penetapan dan Penandatangan DPT Pilkakam Tanjung Rejo,terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran tingkat Kelurahan/Kampung pada pemilihan Kepala Kampung tahun 2023.
Pj Kepala Kampung Tanjung Rejo Sukirman, mengatakan bahwa rapat pleno kali ini dilakukan setelah adanya penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran atau coklit yang telah dilakukan oleh Pantarlih.
“Dalam melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran, PPS melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih hasil coklit yang dilakukan oleh Pantarlih baik terhadap pemilih sesuai, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru, dan pemilih ubah data,”Tegas Pj Kepala Kampung Tanjung Rejo Sukirman
Lanjutnya, Hal ini, untuk memastikan daftar perubahan pemilih hasil coklit apakah ada data ganda antar TPS dalam satu kelurahan/Kampung, apakah masih ada data pemilih yang invalid ataupun anomali dan seterusnya.
“Penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh PPS juga untuk memastikan jumlah pemilih dalam satu TPS nantinya,” Tutup. RWK/A.Said