RADAR WAY KANAN.Com ,–Terkait Dugaan keraguan Netralitas Pejabat Kepala Kampung Gedung Harapan, Kecamatan Negeri Agung terhadap pesta demokrasi pemilihan kepala Kampung (Pilkakam) Kampung Gedung Harapan yang akan digelar pada Mei 2023 mendatang itu tidak benar.Senin 06/03/2023
Pejabat Kepala Kampung Gedung Harapan Idham Safari, A.Md mengatakan dia sangat memahami ketentuan terkait netralitas ASN bukan hanya di undang-undang Pemilu saja tetapi juga di atur dalam undang-undang ASN dan aturan disiplin kepegawaian.
“Karena saat ini istri saya maju sebagai bakal calon kepala kampung di kampung Gedung Harapan tentunya itu semua karena dorongan dan dukungan dari masyarakat setempat, dan saya selaku Pejabat Kepala Kampung sangat percaya terhadap peran BPK, Panitia Pilkakam untuk mensukseskan pesta demokrasi ini, jadi menurut saya tidak ada yang perlu diragukan kalo memang saya melanggar asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, kode perilaku ASN maupun kewajiban dan larangan PNS saya siap di sansi, tetapi sejauh ini saya netral dalam menjalankan roda pemerintahan di Kampung setempat sesuai intrusi Bupati Way Kanan sa’at melantik saya,” Ungkapnya Pj Kampung Gedung Harapan Idham Safari, A.Md.
Lanjut Idham Safari, A.Md. Sejauh ini dalam menjalankan roda pemerintah selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan Negeri Agung dalam membuat keputusan agar tindakan yang dilakukan tidak menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pilkakam atau masyarakat setempat khususnya Kampung Gedung Harapan.
Sementara itu, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E.,menegaskan bahwa pihak nya telah memberikan pembinaan kepada seluruh Kepala Kampung yang ada di kecamatan Negeri Agung agar dapat menjaga Netralitas terhadap pesta demokrasi Pilkakam yang akan digelar Mei mendatang.
“Artinya ikut atau tidak ikut sebagai penyelenggara, saya tetap berharap kepada semua pihak dan masyarakat agar Pemilu yang akan datang berlangsung sukses,”tutupnya Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E.(RWK/Said)