Pj Kampung Bandar Dalam Hadir Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Coklit Pemilu 2024

Umum2 Dilihat

RADAR WAY KANAN.COM,– Pj Kampung Bandar Dalam Maya Apriasari, S.Ip, M.M.,Kecamatan Negeri Agung, menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran pemilu 2024 tingkat Kelurahan/Kampung pada pemilihan umum tahun 2024.

Pj Kepala Kampung Bandar Dalam Maya Apriasari, S.Ip, M.M., mengatakan bahwa rapat pleno kali ini dilakukan setelah adanya penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran atau coklit yang telah dilakukan oleh Pantarlih.

“Dalam melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran, PPS melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih hasil coklit yang dilakukan oleh Pantarlih baik terhadap pemilih sesuai, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru, dan pemilih ubah data,”Tegas Pj Kepala Kampung Bandar Dalam Maya Apria, S.Ip.M.M.

Baca Juga  Alokasi Dana Desa Kabupaten Way Kanan Turun Hingga 2,7 Milyar

Lanjutnya, Hal ini, untuk memastikan daftar perubahan pemilih hasil coklit apakah ada data ganda antar TPS dalam satu kelurahan/Kampung, apakah masih ada data pemilih yang invalid ataupun anomali dan seterusnya.

“Penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh PPS juga untuk memastikan jumlah pemilih dalam satu TPS nantinya,” Tutup. RWK/A.SaidRADAR WAY KANAN.COM,– Pj Kampung Bandar Dalam Maya Apriasari, S.Ip, M.M.,Kecamatan Negeri Agung, menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran pemilu 2024 tingkat Kelurahan/Kampung pada pemilihan umum tahun 2024. Pj Kepala Kampung Bamdar Dlaama Maya Apriasari, S.Ip, M.M., mengatakan bahwa rapat pleno kali ini dilakukan setelah adanya penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran atau coklit yang telah dilakukan oleh Pantarlih. “Dalam melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran, PPS melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih hasil coklit yang dilakukan oleh Pantarlih baik terhadap pemilih sesuai, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru, dan pemilih ubah data,”Tegas Pj Kepala Kampung Bandar Dalam Maya Apria, S.Ip.M.M. Lanjutnya, Hal ini, untuk memastikan daftar perubahan pemilih hasil coklit apakah ada data ganda antar TPS dalam satu kelurahan/Kampung, apakah masih ada data pemilih yang invalid ataupun anomali dan seterusnya. “Penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh PPS juga untuk memastikan jumlah pemilih dalam satu TPS nantinya,” Tutup. RWK/A.Said

https://luglawhaulsano.net/4/8420418