“Kalau nanti pemilihan itu tidak ada revisi dan tetapi dipiloih oleh rakyat serta calon harus mendapatkan dukungan dari Parpol maka saya pastikan mereka itu harus berkompetisi dengan para Ketua Parpol setempat maupun penguus Parpol kiriman, apalagi kalau nanti terdapat lebih dari 1 Parpol yang memiliki kursi dari 8 kursi di DPRD Way Kanan, karena salah satu syarat untuk dapat mengusung calon sendiri Parpol harus memiliki minimal8 kursi di DPRD Way kanan, “ Ujar Politisi Partai Golkar tersebut.
Dalam pada itu dari 40 Anggota DPRD Way Kanan saat ini, hanya Partai Demokrat yang mampu memiliki perwakilan lebih dari 8 kursi yakni 11 kusi di DPRD Way Kanan, sisanya tersebar di Nasdem, PKB, PAN, PDIP, Gerindra, Golkar,PKS, Hanura. RWK1












