RADARWAYKANAN.COM, –Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan sawit (PS) Waykanan, Lampung tahun anggaran 2023 diduga menguap, pasalnya hingga saat ini dana tersebut tidak pernah dikucurkan. Padahal sudah memasuki penghujung tahun.
DBH-PS Waykanan sebesar Rp7 Milyar tersebut, seyogyanya melibatkan tiga bidang di dinas Perkebunan, namun ketiga bidang itu tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaannya.
Hal tersebut diakui Kabid Produksi, Indra, bahwa selama ini DBH dikelola sendiri olah kepala Dinas Perkebunan Waykanan, Rofiki.
“Seharunya pengeloaan DBH Perkebunan Sawit itu melibatkan dua bidang lain yang ada Dinas Perkebunan, Bidang Sarana dan Perasana, Pak Riduan, Bidang satunya Bina Usaha,” kata dia.
Namun, kata Indra, hingga saat ini ketiga bidang yang saling berkaitan dalam pengelola DBH Perkbunan Sawitm, tidak pernah dilibatkan.






