[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan (RWK),- Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus pandemi covid-19 Polres Way Kanan melalui Polsek Gunung Labuhan bersama anggotanya terus gencar melakukan himbauan terhadap masyarakat yang tengah melangsungkan hajatan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), minggu 10/10/2021.
Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris SH, didampingi dua anggotanya Babinkamtibmas kampung Kayu Batu Brigadir Firmansyah dan Satria melakukan himbauan dan keamanan di wilayah Hukum Polsek kepada masyarakat yang tengah melangsungkan acara hajatan Pernikahan/Khitanan agar dapat mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M.
“dengan melibatkan Tim Gugus Tugas Kampung Bhabinkmtbmas, hal tersebut dilakukan untuk memastikan acara tersebut apakah sudah benar-benar telah menerapkan protokol kesehatan (prokes),”ujar Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung.
Menurut dia, memang sudah menjadi kewajiban pihaknya dalam memberikan rasa aman dan himbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun untuk menekan pandemi covid-19.
“Kita juga menekankan bahwa untuk tamu undangan dapat dibatasi 50% kapasitas agar tidak terjadi kerumunan, serta Batas waktu hajatan s/d jam 15.00 wib,acara hiburan orgen tunggal sudah dihentikan. Hal ini dilakukan agar warga masyarakat memahami pentingnya kesehatan dan memutus rantai pandemi covid-19,” harapnya.
Pihaknya juga menegaskan jika ditemukan masyarakat yang tengah melangsungkan hajatan pernikahan namun tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) maka dirinya tidak segan-segan acara tersebut seketika itu langsung dibubarkan ditutup serta memberikan sanksi kepada tuan rumah sesuai aturan hukum yang berlaku.
“taati peraturan yang ada, kepada tuan rumah harus menyiapkan masker serta perlengkapan cuci tangan ,henzenatizer, tes suhu badan, dan dapat mengatur jarak tempat duduk tamu undangan untuk menghindari terjadinya klaster baru penyebaran Covid 19,”Tutup mantan Kanit SPKT Polres Way Kanan itu. (RWK/HABIBI A.P/Kdr).