Penyuluhan Bahaya Narkoba, Warnai Kegiatan TMMD Kodim Way Kanan

Umum0 Dilihat

RADARWAYKANAN,COM – Pentingnya wawasan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, melatarbelakangi terselenggaranya penyuluhan Bahaya Narkoba. Dalam pelaksanaannya, Kodim 0427/Way Kanan menggandeng Polres Way Kanan sebagai narasumber.

Penyuluhan bahaya narkoba ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan non fisik kegiatan TMMD ke-118 kepada warga di balai kampung Gunung Katun Kec. Baradatu, Way Kanan, Selasa (26/09/2023).

Bripka Bima dari Polres mengatakan, kami mendukung program kegiatan TMMD Kodim 0427/WK, dimana salah satu kegiatan non fisiknya yakni memberikan penyuluhan hukum ke masyarakat.

“Ini kolaborasi antara TNI dan Polri, untuk mengedukasi bahwa bahayanya dampak narkoba. Semoga dengan adanya penyuluhan ini, bisa menyampaikan kembali ke keluarga bahkan ke warga/masyarakat yang lain,” ungkapnya.

Baca Juga  Camat Negeri Agung Meninjau Gerakan Pungut Sampah di SMPN 4 Negeri Agung

Sementara itu, Sertu Herman, Bintara Staf Teritorial Kodim 0427/WK menjelaskan, tujuan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sedini mungkin.

“Harapannya masyarakat dan generasi muda tidak bersentuhan dengan narkoba setelah mengetahui dampak dan akibat hukum yang ditimbulkan. Jadi mari bersama-sama bergandeng tangan menjauhi narkoba mulai dari diri kita, keluarga dan lingkungan kita,” ajak Sertu Herman.

Penyuluhan Bahaya Narkoba, Warnai Kegiatan TMMD Kodim Way Kanan.

Baca Juga  kampung Kali Awi Salurkan Beras CPP bagi 85 Penerima

Way Kanan – Pentingnya wawasan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, melatarbelakangi terselenggaranya penyuluhan Bahaya Narkoba. Dalam pelaksanaannya, Kodim 0427/Way Kanan menggandeng Polres Way Kanan sebagai narasumber.

Penyuluhan bahaya narkoba ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan non fisik kegiatan TMMD ke-118 kepada warga di balai kampung Gunung Katun Kec. Baradatu, Way Kanan, Selasa (26/09/2023).

Bripka Bima dari Polres mengatakan, kami mendukung program kegiatan TMMD Kodim 0427/WK, dimana salah satu kegiatan non fisiknya yakni memberikan penyuluhan hukum ke masyarakat.

“Ini kolaborasi antara TNI dan Polri, untuk mengedukasi bahwa bahayanya dampak narkoba. Semoga dengan adanya penyuluhan ini, bisa menyampaikan kembali ke keluarga bahkan ke warga/masyarakat yang lain,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemeritah Kampung Tanjung Rejo Kembali Menyalurkan BLT-DD Tahap III

Sementara itu, Sertu Herman, Bintara Staf Teritorial Kodim 0427/WK menjelaskan, tujuan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sedini mungkin.

“Harapannya masyarakat dan generasi muda tidak bersentuhan dengan narkoba setelah mengetahui dampak dan akibat hukum yang ditimbulkan. Jadi mari bersama-sama bergandeng tangan menjauhi narkoba mulai dari diri kita, keluarga dan lingkungan kita,” ajak Sertu Herman.