oleh

Pemkam Negeri Agung Gelar Sosialisasi APIP, Berikut Keteranganya

-Umum-276 Dilihat

“APIP merupakan pihak yang berkepentingan dalam upaya mewujudkan peran APIP yang efektif. Tanggung jawab yang besar tersebut tentunya menuntut Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk meningkatkan dan memperbaiki diri terutama pada aspek integrasi, kompetensi, profesionalisme termasuk dengan meningkatkan kualitas tata kelola pengawasan,”Ungkap Inspektur Way Kanan yang kemudian menjelaskan terkait tahapan peran APIP melalui Proyektor.

Sementara, mewakili Kejari Way Kanan Kasi intel Pujiarto, S.H M.H menyampaikan mengenai penyuluhan hukum kepada seluruh peserta sosialisasi peningkatan integritas guna meningkatkan kinerja dan pencegahan terhadap korupsi, kolosi dan nepotisme pada pelaksaan program kegiatan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Tujuan diadakan Sosialisasi ini adalah memberikan Penyuluhan Hukum tentang Budaya AntiKorupsi serta Penguatan Integritas agar meningkatkan kesadaran hukum dalam Pengelolaan keuangan negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi, selain itu diharapkan dapat menghindari perbuatan-perbuatan yang melanggar Tindak Pidana Umum lainnya, sehingga tidak ada lagi kakam, kepsek atau kepala UPT yang terjerat hukum di Kabupaten Kanan,”Tegasnya.

Kemudian sa’at dikonfirmasi, Camat Hepi Haryanto, S.E menyampaikan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Integritas ini adalah kegiatan kordinasi antara aparat pengawas intern pemerintah APIP dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Semoga yang di sampaikan hari ini oleh narasumber dapat menjadi acuan kita bersama dan bermanfaat dengan baik kedepannya dalam mengelola keuangan negara agar tidak terjerat hukum,” Tutupnya.RWK/A.Said