Pemkam Bengkulu Jaya Diduga Legalisasi Perangkat Kampung Terima Bantuan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan-RWK, Pemerintah Kampung Bengkulu jaya Kecamatan Gunung Labuhan, diduga dengan sengaja menabrak regulasi yang ada, karena hingga kini melegalisasi perangkat Kampungnya untuk menerima bantuan dari pemerintah pusat, sekaligus diduga memalsukan data penerima bantuan PKH maupun BPNT Kampung tersebut, padahal Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan Bismijanadi SE sudah mendatangi dan meminta agar perangkat Kampung tersebut tidak lagi mencairkan dan mengambil bantuan.

Dari hasil konfirmasi kepada Pemilik E Warung ( Tempat Penerima BPNT- red ) di Kampung Bengkulu Jaya, diketahui Perangkat Kampung masih mencairkan bantuan,

Baca Juga  Adipati Ikuti Musrenbang Kecamatan Secara Virtual

“Kami sendiri berani mencairkan BPNT, karena mereka memiliki kartu sebagai penerima BPNT sementara untuk PKH ( Penerima bantuan Prpgram keluarga Harapan red ) kami tidak mengetahuinya karena yang bersangkutan langsung mencairkan ke bank yang telah ditunjuk,” ujar Indra yani pemilik E Warung di Kampung Bengkulu Jaya Gunung Labuhan.

Mirisnya Koordinator PKH Way Kanan Pebri SH,MH, terkesan mengelak, dan menyatakan tidak tahu menahu tentang tindak lanjut dari persoalan tersebut, padahal ia sendiri sudah dikonfirmasi saat berita ini mencuat bulan september lalu, karena ada perangkat Kampung Bengkulu Jaya juga diduga mendapatkan PKH,

Baca Juga  Peringati Hari Lahir Pancasila, Kampung Pakuan Sakti Tanam Bibit Buah

“kita gak tau, dulu kan Pak Kadis sudah pernah turun dan memerintahkan pemerintah kampung membuat berita acara agar aparatur yang mendapatkan bantuan itu segera dikeluarkan sebagai KPM, gak tau kalau masih mereka terima, coba tanya pak Kadisnya, bisa jadi mereka melalui dinas langsung tidak melalui kami”ungkapnya.

Sayangnya hingga berita ini direlease, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, Bismijanadi SE, tidak menjawab konfrimasi Radar, pesan hanya dibaca tetapi tidak berbalas, hanya saja saat berita tentang adanya perangkat kampung yang menerima bantuan ini mencuat bulan september lalu, Bismi langsung turun kelapangan dan meminta Kepala Kampung untuk menghapus nama nama aparatur kampungnya yang terima PKH ataupun BPNT, dan disampaikan melalui data SIKK-NG oleh Operator kampung melalui berita acara yang diterbitkan oleh kepala kampung.

Baca Juga  Rantau Jaya Lakukan Pengisian Data Penduduk diwebsite Prodeskel

Namun, ternyata diduga pemerintah kampung Bengkulu Jaya tidak mentaati perintah Kepala dinas Sosial Kabupoaten Way kanan tersebut, karena ternyata hingga kini para perangkat kampungnya itu masih menerima penyaluran PKH maupun BPNT yang dicairkan dan diterima oleh aparatur yang dimasukkan dalam KPM melalui SIK-NG.RWK/Kadarsyah