oleh

Pemkab Way Kanan Keluarkan SE Idul Adha tanpa “Plastik”,

-Umum-96 Dilihat

Blambangan Umpu, RADARWAYKANAN.COM — Dalam gebrakan yang tak terduga namun penuh makna, Pemerintah Kabupaten Way Kanan resmi menerbitkan Surat Edaran yang akan mengubah wajah perayaan Idul Adha 1445 Hijriah. Kali ini, tak ada tempat bagi plastik sekali pakai. Tidak untuk membungkus daging kurban. Tidak untuk alasan apa pun.
Surat Edaran ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah respon serius terhadap seruan nasional—Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 04 Tahun 2025—yang menggaungkan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik. Seruan itu kini bergema hingga ke kampung-kampung di Way Kanan.
Dalam tradisi yang telah berlangsung puluhan tahun, pemotongan dan pembagian hewan kurban identik dengan kantong plastik. Mudah, cepat, dan murah. Namun tahun ini, kenyamanan itu diuji oleh kesadaran: bumi tak lagi sanggup menelan warisan plastik yang kita tinggalkan.
“Bukan hanya sekadar imbauan,” begitu penegasan Pemerintah Kabupaten dalam surat edaran tersebut. Ini adalah bagian dari komitmen nyata terhadap Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang strategi pengelolaan sampah rumah tangga. Masyarakat diminta tidak lagi menggunakan kantong plastik, melainkan beralih ke wadah alami dan ramah lingkungan: daun pisang, daun jati, besek bambu, atau wadah lain yang dapat digunakan ulang maupun dikomposkan.
Tak hanya itu. Panitia kurban diminta menyediakan tempat sampah terpilah di lokasi shalat Idul Adha dan distribusi daging. Langkah kecil? Mungkin. Tapi setiap kantong plastik yang tak dipakai, adalah satu luka bumi yang tidak bertambah.RWK/ WEWEN