RADARWAYKANAN.COM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way kanan gelar Rapat Paripurna. Dalam penyampaian RAPERDA pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. di Ruang rapat DPRD setempat. Jumat (7/7/).
Hadir dalam acara rapat Paripurna tersebut, ketua dan wakil ketua serta para anggota DPRD way kanan. unsur Forkopimda, para Staf ahli dan Asisten pemkab way kanan, sekretaris Dewan (Sekwan) kepala Organisasi perangkat Daerah lingkup Pemkab way kanan.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya pada kesempatan itu mengucapan terimaksih pada seluruh anggota Dewan perwakilan Rakyat yang telah dapat menggelar rapat sidang paripurna , dalam rangka penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten way kanan tahun anggaran 2022

Dari 40 anggota dewan,rapat tersebut hanya dihadiri 32 anggota DPRD, dan dari beberapa fraksi yang ada hanya satu dari PKB yang melukan p????ndangan umum.
selanjutnya Bupati menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD mengatakan, ini sangatlah penting, karena merupakan bagian dari proses dan kegiatan yang harus dilaksanakan, dalam rangka tertib tata kelola Keuangan Daerah yang transparan dan akuntabel.
“Perlu kami sampaikan bahwa, dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah kami susun laporan pelaksanaannya secara komprehensip didalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Waykanan Tahun Anggaran 2022, yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Lampung, sebagaimana kita ketahui bersama opininya adalah WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP),” katanya.
Dalam kesempatan yang baik ini, kata Adipati, juga disampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Waykanan Tahun Anggaran 2024. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 ini disusun berdasarkan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Waykanan Tahun 2024.
Menurutnya, pendapatan daerah secara tahun 2024 diprediksi mencapai Rp1,332 Triliun, yaitu mengalami peningkatan sebesar 0,12 persen dari Tahun 2023. Hal ini menyesuaikan dengan kondisi Perekonomian Nasional yang diharapkan semakin membaik.
“Dari sisi penerimaan pembiayaan Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp4 Milyar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp.2,5 Milyar pada penyertaan modal daerah,” katanya.RWK






