oleh

Pabrik Singkong belum Patuhi Keputusan Mentan akan harga singkong

-Umum-37 Dilihat

Pakuan Ratu, Radar Way Kanan.Com,-
Para petani singkong diWaykanan Lampung kembali menyampaikan keluhan terkait harga jual singkong yang masih di bawah standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Meskipun telah ada edaran resmi, beberapa pabrik pengolahan singkong diduga masih membeli hasil panen petani dengan harga yang sangat rendah, menyebabkan kerugian besar bagi para petani.

Nasir, salah seorang petani singkong dari Pakuan Ratu , mengungkapkan bahwa salah satu pabrik, yaitu PT.Agung Mulia Bunga Tapioka, masih membeli singkong dari petani dengan harga Rp 1.000 per kilogram, dengan potongan (refaksi) yang bervariasi. “Sementara itu, pabrik singkong yang berada di Kampung Negara Tama masih membeli dengan harga Rp 1.200 per kilogram secara total,” ujarnya.

Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi para petani singkong khusus Wilayah Pakuan Ratu, Negara Batin dan Negeri Besar. Biaya produksi yang terus meningkat tidak sebanding dengan harga jual yang mereka terima.
Nasir menambahkan, “Kami sebagai petani hanya bisa meratapi nasib. Mau bagaimana lagi, daripada merugi hari ini, lebih baik merugi esok.”

Para petani berharap pemerintah daerah dan pusat dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pabrik-pabrik yang tidak mematuhi edaran Kementerian Pertanian. Mereka juga meminta adanya transparansi dalam proses penentuan harga singkong, serta pengawasan yang lebih ketat agar petani tidak terus-menerus dirugikan.

Dengan kondisi yang tidak pasti ini, banyak petani singkong di Lampung yang merasa putus asa dan mempertimbangkan untuk beralih ke komoditas lain. Namun, dengan minimnya pilihan dan pengetahuan, mereka terpaksa tetap bertahan dengan harapan adanya perubahan yang lebih baik di masa depan. RWK/JONI