Setelah itu, anggota piket langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian pertama) dan sesampai di TKP ternyata menurut keterangan saksi termasuk keluarga korban bahwa korban sudah diturunkan sendiri oleh suaminya.
Sementara kain selendang panjang sekitar 2 meter tempat korban tergantung masih terikat di kusen kamar rumah korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas tersebut, terdapat banyak kejanggalan kemudian unit Reskrim Polsek Way Tuba langsung melakukan penyelidikan dengan keterangan saksi termasuk terhadap suami korban inisial SB (24) warga Dusun Sinar Bukit Kampung Bukit Harapan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.
Hasil dugaan petugas benar setelah dilakukan pemeriksaan dengan sadar SB (suami korban) mengakui perbuatannya telah mengakhiri nyawa korban…..Baca Halaman 3



