[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Besar RWK, -Pemerintah kampung Tiuh Baru Telah Melaksanakan Giat Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT – DD Tahun 2022 Kampung Tiuh Baru. Yang di lak sanakan di Balai Kampung Tiuh Baru Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan. Senin 21/2.
Mengaju pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 yang dijelaskan pada poin 1 (satu) yang menyatakan bahwa Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari Dana Desa. Pemerintahan Kampung Tiuh Baru telah menganggarkan BLT tersebut untuk tahun anggaran 2022.

Untuk kelancaran penyaluran BLT Dana Desa di Tahun Anggaran 2022, Pemdes Tiuh Baru melakukan pembentukan Tim Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT DD. Pembentukan Tim dilakukan di Balai Kampung Tiuh Baru , Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan
Dalam kesempatan ini Kepala Kampung Tiuh Baru Hudson menyampaikan bahwa BLT dana desa muncul akibat dampak pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir sehingga pemerintah mengeluarkan PP 104 Tahun 2021 yang menentukan BLT DD sebesar 40% untuk tahun anggaran 2022.
Lebih lajut Hudson memberikan pembekalan kepada Tim Verifikasi dengan kreteria berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK No. 190 Tahun 2021). Adapun kreteria tersebut adalah sebagai berikut :
Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategri kemiskinan ekstrim.
Kehilangan mata pencaharian
Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
Keluarga miskin penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau ABPN
Keluarga miskin yang terdampak pendemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.
Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Dari hasil rapat pembentukan Tim Verifikasi Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2022 menetapkan Kouta KPM BLT Dana Desa untuk kampung Tiuh Baru pada tahun anggaran 2022 dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) setiap bulannya selam 12 bulan.”Tuturnya.
“Alhamdulillah untuk kampung Tiuh Baru dengan mengacu PP 104 terkait BLT DD sebesar 40% maka jumlah KPM Penerima BLT Dana Desa Kampung Tiuh Baru untuk tahun 2022 Sebanyak 84 KPM Dengar Anggaran Sebesar RP. 302.400.000.” Tutup Hudson. RWKJS