.
Baradatu (RWK)-Pemerintah Kampung Gedung Rejo Kecamatan Baradatu kabupaten way kanan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2022, Senin 13/12/2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Desta Budi Rahayu N, S.STP Camat Baradatu didampingi kasi PMK, kasi pemerintahan, Sugeng Riyadi kepala kampung Gedung Rejo, Babinsa, Babinkantibmas, BPK, tokoh Adat, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna dan seluruh aparatur kampung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
Kepala Kampung Gedung Rejo menjelaskan, bahwa Musrenbang merupakan kegiatan rutin sebelum pelaksanaan kegiatan yang akan dikerjakan pada tahun 2022 mendatang.
“Jadi sebelum pelaksanaan di tahun berikutnya, kita melaksanakan musyawarah. Di mana dalam pembahasan ini juga dihadiri oleh seluruh perangkat kampung dan juga disaksikan oleh pihak kecamatan. Disinilah rencana pembangunan di tahun 2022 nantinya kita sepakati bersama,”ujarnya.
Desta Budi Rahayu N, S.STP Camat Baradatu mengatakan, bahwa musrenbang wajib dilaksanakan untuk mengetahui usulan-usulan yang telah disepakati melalui musyawarah dusun, yang kemudian akan dibawa ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Musrenbang tingkat kampung adalah forum musyawarah perencanaan tahunan untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil musyawarah di tingkat dusun, dan hasil dari musrenbang kampung nantinya akan diusulkan ke tingkat kecamatan,” ungkap camat baradatu.
Masih kata camat baradatu, melalui kegiatan musrenbang kampung tersebut untuk mendorong partisipasi masyarakat kampung dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat kampung.
“Usulan-usulan dari bawah ini nantinya akan kita bawa ke Musrenbang tingkat kecamatan dan akan diputuskan hasilnya pada musrenbang tingkat kabupaten,” pungkasnya.
RWK/HABIBI A.P