Muskam, Segini Jumlah Penerima BLT DD Kampung Banjar Sakti

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan-RWK, – Demi tersampainya Bantuan yang tepat sasaran terhadap masyarakat yang membutuhkan perlu di kaji dalam bentuk rapat atau musyawarah untuk menetapkan hasil yang di sepakati masyarakat.

Muskam khusus validasi, finalisasi dan penetapan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Kampung Banjar Sakti Kecamatan Gunung Labuhan dilaksanakan di Balai Kampung setempat dengan melibatkan semua elemen masyarakat Banjar Sakti, Selasa (02/03).

Hadir pada kegiatan tersebut, Pejabat Kepala Kampung,BPK dan perangkat Kampung,Tokoh Masyarakat dan melibatkan beberapa masyarakat Banjar Sakti.

Pejabat Kepala Banjar Sakti Asmuni F menyampaikan, Muskam khusus yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian tahapan yang telah dilakukan oleh kampung dalam menyusun penerima manfaat BLT DD dengan melibatkan ketua RT dan Ketua RW. Dimana Pejabat Kepala Kampung selaku penanggungjawab dalam team relawan Pencegahan mewabahnya covid 19.

Baca Juga  Tahapan Pilkakam Tunggu Perubahan Perbup No.24 Tahun 2018

“Sebelumnya,saya telah memberikan arahan kepada Ketua RW dan RT di masing-masing  wilayah untuk dilakukan pendataan dan usulan untuk menjadi penerima manfaat BLT DD dengan persyaratan yang sudah ditentukan pemerintah pusat maupun daerah. Sehingga data yang telah ada merupakan orang yang masuk kategori layak untuk menjadi penerima manfaat BLT DD dan yang belum masuk dalam data base DTKS”tutur Asmuni selaku Pejabat Kepala Kampung.

Muskam kali ini diagendakan validasi, finalisasi dan sekaligus penetapan data, yang mana sumber data yang akan di sepakati tersebut ada dua yaitu data DTKS dan data hasil usulan dari Ketua RW dan RT dan telah dilakukan penyaringan.

Baca Juga  Kampung Negara tama, Laksanakan Vaksin Booster.

Pejabat Kepala Kampung menegaskan, bahwa kedua sumber data ini dapat menjadi calon penerima BLT DD dikarenakan merujuk juknis dari pemerintah pusat, data para calon penerima BLT DD yang telah disusun tersebut masuk kategori;
a. Bukan penerima PKH
b. Bukan penerima BPNT
c. Bukan penerima kartu pra kerja
d. Bukan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dri kementerian sosial.

“Sesuai arahan dan himbauan dari pemerintah pusat bahwa yang berhak menerima BLT DD adalah orang miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat covid19 atau dalam keluarga mereka ada yg mengidap penyakit kronis/menahun”tambahnya.

Baca Juga  Penyaluran Bansos Lambat, Begini Penjelasan Dinsos

Pejabat Kepala Kampung Banjar Sakti Asmuni F dalam arahannya menegaskan bahwa jangan sampai masih ada orang miskin yang terlupakan pada saat pendataan dan juga tidak masuk dalam data DTKS, maka masih besar peluang di musyawarahkan sekarang.

“Jangan sampai dikemudian hari ada warga Kampung yang merasa miskin namun tidak terfasilitasi Sehingga menimbulkan masalah dikemudian hari,penetapan BLT DD ini jangan sampai ada pandangan di masyarakat kelak bahwa itu adalah otoriter pemerintah Kampung itu yang perlu dihindari”tegasnya.

Sedangkan,untuk penerima BLT-DD Kampung Banjar Sakti dari jumlah yang di Musyawarahkan yaitu untuk tahun 2021 dari bulan Januari hingga Desember berjumlah 57 KPM yang telah memenuhi kategori yang ditetapkan.(RWK-W/Kadarsyah).