Mulai Besok PTMT diberhentikan Sementara

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Besar RWK,-Mulai hari Senin tanggal 7 Februari 2022 pembelajaran Tatap Muka terbatas (PTM) khusus diwilayah kabupaten Wayakanan akan diberhentikan sementara sesui surat edaran Bupati Wayakanan Nomor. 420/163 / IV.01-WK/2022 Tentang penghentian Sementara pembelajaran Tatap Muka terbatas sampai dengan Tanggal 19 Februari 2022.Dikarenakan meningkatkan penyebaran wabah virus corona dibumi Ramik Ragom.Minggu 6/2

Baca Juga  Kampung Tanjung Dalam Tentukan Jumlah KPM BLT DD dalam Muskamsus Hari Ini

Mengingat makin masifnya penyebaran wabah covid-19 diBumi Way Kanan khususnya didunia pendidik Maka H. Raden Adipati Surya dengan cepat melakukan tindakan untuk pemberhentian sementara terhadap PTM.

Merujuk surat edaran bupati tentang pemberhentai PTM tersebut hal ini tentu jadi pertayaan Warga Masyarakat terkait Hiburan atau Resepsi .

Apakah dengan Status PPKM Level 2 saat ini dibumi waykanan ,masih dibebas mengadakan hiburan ditempat umum atau yang sipatnya mengundang kerumanan Atau massa.

Baca Juga  Kenaikan Harga Pestisida Dikeluhkan Petani

Mengingat tidak adanya pantauan atau Saksi yang diberikan oleh Tim Gugus Tugas Covid -19 terhadap kerumanan sarta tidak adanya sangsi bagi yang melanggar .RWKJS