Untuk modus operandi, Dennis, menyampaikan modus dilakukan para pelaku dengan memasang iklan lowongan pekerjaan melalui media sosial facebook.
Setelah itu, mendapatkan korban yang tertarik dengan pekerjaan tersebut, kemudian para pelaku mengajak korban bertemu ditempat yang disepakati oleh keduanya.
Setelah bertemu Kemudian pelaku MH (24) mengajak korban dengan menggunakan sepeda motor korban berboncengan menuju lokasi tempat pekerjaan.
Berita ini juga telah tayang di Radarlampung dengan Judul “Modus Tawarkan Pekerjaan di Aplikasi Facebook, Larikan Sepeda Motor Calon Pelamar Pekerjaan” link https://radarlampung.disway.id/read/677433/modus-tawarkan-pekerjaan-di-aplikasi-facebook-larikan-sepeda-motor-calon-pelamar-pekerjaan






