Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan penangkapan. Ia menyampaikan bahwa keduanya merupakan warga kelurahan pengajaran kecamatan Teluk Betung Utara (TBU) Bandar Lampung diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung.Â
Dijelaskan Dennis, Pelaku berjumlah tiga orang, satu orang AL (25) masih DPO dan mereka mempunyai peran ya masing masing.
“Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama unit reskrim Polsek mencari keberadaan komplotan pelaku pencarian motor. Akhirnya mendapatkan Ibu rumah tangga MN dirumahnya di Pengajaran Teluk Betung Utara (TBU). Sementara MH diamankan di Kuripan Teluk Betung Barat (TBB),”ucap Dennis pada hari Jumat, 8 September 2023.
Dennis, menyampaikan peristiwa dugaan melarikan sepeda motor milik Vina (18) warga Jalan Chairil Anwar Gang Said 2 nomor 29 Tanjung Pusat kota Bandar Lampung.
Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis Tanggal 5 September 2023 sekitar jam 12.00 wib di Jalan Pulau Buton Gang Sepakat, Jagabaya, Wayhalim, Bandar Lampung .






