Radarwaykanan. Com Pakuan Ratu, – Petani singkong diwilayah Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan mengeluhkan tingginya Refaksi serta murahnya harga beli singkong dipabrik.
Meskipun telah ada Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung. Surat tersebut untuk menjawab tuntutan petani agar kenaikan harga singkong dapat benar-benar berlaku di lapangan.
Surat yang telah ditandatangani oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Senin (5/5/2025).Ditujukan kepada bupati dan wali kota di 15 kabupaten/kota di Lampung serta perusahaan industri tapioka di wilayah Lampung.
Instruksi itu menyebut bahwa kebijakan itu untuk menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Nomor 1180/TP.220/C/05/2025 tanggal 2 Mei 2025 tentang Kesepakatan Harga Ubi Kayu dan dengan memperhatikan hasil rapat dengar pendapat Tim Pansus DPRD Lampung bersama perwakilan perusahaan tapioka dan perwakilan petani pada 25 April 2025.
Hal tersebut seperti isapan jempol belaka bagi para petani singkong di wilayah Pakuan Ratu dan Sekitarnya Seperti yang disampaikan oleh Nasir kepada Awak Media. Meskipun sudah ada ketetapan Gubernur berkaitan harga singkong Namun di lapangan Jauh berbeda dengan kenyataan.
“Karena kebijakan yg diterapkan oleh pabrik singkong terhadap Refaksi yang mencapai 35 sampai 45 % denga harga 1000 per kilogram tentunya sangat merugikan pihak petani dan jauh dari instruksi Gubernur. Dengan harga serta Refaksi yang diterapkan saat ini, kami petani singkong seperti gagal panen. Dikarenakan, Refaksi yang diambil oleh perusahaan terlalu tinggi. Sementara itu, semua biaya singkong dari mulai biaya cabut, ongkos Transportasi, Ongkos bongkar dipabrikpun kami yang menanggung semuanya,” tuturnya.
Menurutnya, dari refaksi tersebut perusahaan mengambil keuntungan yang besar dari petani. Sehingga menyebabkan petani singkong merugi. Dirinya berharap, pemerintah kembali meninjau kebijakan yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Sedangkan pabrik dengan diam saja bisa mengambil keuntungan 4 Kwintal dari Refaksi 40%. Bayangkan kalau kita bawa singkong 1 ton dengang Refaksi 40% maka kita hanya Terima 6 Kwintal saja sementara ongkos mobilnya kita bayar seharga singkong 1 Ton.Kebijakan ini jelas membuat kami petani singkong kalau panen tidak mendapatkan hasil karena jauh dibawah modal yang telah kami keluarkan. Kami para petani sangat
berharapan kepada Pemerintah supaya dapat menindaklanjuti atas kebijakan yang sudah ditetapkan,” Ujar Nasir
Sementara itu Budi Pranata Jati, Manager PT.Agung Mulia Bunga Tapioka menjelaskan Bahwasanya harga beli singkong dipabriknya mengalami penurunan dampak dari harga pasaran Tapioka Saat ini yang hanya berkisar diangka Rp.5200 sampai Rp. 5500 per kilogramnya.
“Kita harap Impor Tapioka bisa dibatasi oleh pemerintah supaya produk Lokal kita juga bisa mengalami kestabilan harga sehingga kita bisa beli singkong dari petani juga dengan harga yang bagus.” Harapnya. RWK/JONI






