Blambangan Umpu (RWK), – Puluhan masyarakat adat kampung Gunung Sangkaran mengeruduk PT.BMM karna tidak mengindahkan surat peringatan dari Tokoh Penyimbang tiyuh Kampung Gunung Sangkaran dan Kepala Kampung Gunung Sangkaran perihal penghentian aktivitas di wilayah sengketa yang telah di layangkan beberapa waktu lalu.
“Kedatangan kami untuk memberikan teguran kepada pihak PT.BMM agar segera menghentikan seluruh aktivitas di atas tanah wilayah kampung Gunung Sangkaran”ujar Jakariyah dan kawan-kawan yang mengaku utusan masyarakat adat kampung Gunung Sangkaran dan pemangku adat kampung Gunung Sangkaran saat di konfirmasi Radar Way Kanan.
klaim masyarakat adat kampung Gunung Sangkaran dan pemangku adat kampung Gunung Sangkaran terhadap PT.BMM bukan tanpa alasan, karena konflik dengan PT.BMM sudah berlangsung cukup lama bermuara dari adanya Hak atas tanah wilayah Kampung Gunung Sangkaran yang di kuasai sepihak oleh PT.BMM tanpa pernah adanya pembebasan lahan.
“Oleh sebab itu kami masyarakat adat akan terus melakukan perlawanan terhadap PT. BMM untuk mempertahan kedaulatan tanah Ulayat kami dimana kampung Gunung Sangkaran adalah kampung adat di dalam prum pemuka pangeran udik Blambangan Umpu”. tambahnya
Sementara, Perwakilan PT.BMM Yoyo berjanji akan menyampaikan secara langsung kepada pimpinan terkait keingin masyarakat adat kampung Gunung Sangkaran.
“Secepatnya akan kami sampaikan kepada pimpinan”,tegas yoyo perwakilan PT.BMM
Terpisah, Ketua komisi I DPRD Kabupaten Waykanan Lukman saat dikonfirmasi membenarkan bila mana saat ini konflik agraria antara PT.BMM dan masyarakat adat kampung Gunung Sangkaran terus bergejolak.
“Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan hering dengan Kepala Kampung Gunung Sangkaran Juanda dan perwakilan masyarakat adat kampung Gunung Sangkaran Eeng Saputra di mana saat itu Juanda menjelaskan bahwa konflik bermuara atas adanya Hak atas tanah wilayah kampung Gunung Sangkaran yang di kuasai sepihak oleh PT.BMM tanpa pernah melalui pembebasan lahan akan tetapi meski wilayah kampung mereka yang di kuasai oleh perusahaan sudah di akui oleh semua pihak hingga saat ini pihak PT.BMM terus membangkang. Bila mana melihat dari pemaparan kepala kampung Gunung Sangkaran tidak ada alasan untuk PT.BMM terus membangkang, yang di kwatirkan konflik terus memanas dan lebih besar. Untuk saat ini kami sedang menjadwalkan untuk memanggil pihak perusahaan dan pihak pemerintah kabupaten Waykanan untuk mengecek keabsahan dukumen PT. BMM karena nanti akan kita lihat lokasi kampung dari pada izin lokasi perusahaan tersebut karena dari laporan masyarakat adat kampung Gunung Sangkaran kampung mereka tidak masuk dari pada lokasi HGU atau izin lokasi PT.BMM.”imbuhnya (RWK/Alba)