LP Way Kanan Resmikan Mini Market “PAS Mart”

Umum49 Dilihat

Umpu Semenguk – Demi mengantisipasi masuknyanya barang terlarang didalam lapas, maka diadakan pembatasan barang bawaan bagi pengunjung jika ada yang akan membesuk keluarganya yang sedang menjalani pidana hilang kemerdekaan. Langkah solutif adalah menyiapkan minimarket didalam lapas. Usaha tersebut yang dilakukan Pihak Lapas Way Kanan dengan menggandeng Pihak ketiga yaitu CV. Wahana Alam Lestari. Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani saat meresmikan PAS Mart. Kamis, (19/11).

Baca Juga  Peternakan Babi begini Besar diizinkan dilingkungan warga , Ono Opo iki

Syarpani menyampaikan bahwa PAS Mart adalah mini market yang akan memudahkan keluarga ketika mereka membesuk kerabatnya di dalam lapas untuk berbelanja berbagai barang yang dibutuhkan disamping mengurangi resiko barang selundupan ke dalam lapas.

“Dengan diresmikannya PAS Mart di LP Way Kanan ini, saya mengharapkan semua pengunjung berbelanja di PAS Mart, sehingga kami tidak perlu menggeledah terlalu banyak barang pengunjung yang akan masuk LP. Dari sisi pengamanan akan sangat membantu,” harap Syarpani.

Baca Juga  (1)Pilkada dan Calon Tunggal, Kotak Kosong Bukan Pilihan Kosong

Putra Asli Way kanan ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada CV. WAL atas hibah Gedung usaha demi mendukung usaha mitra koperasi lapas.

“Terimakasih CV. WAL selaku mitra koperasi yang telah menghibahkan Gedung menjadi tempat usaha, semoga bermanfaat untuk kemaslahatan bersama”, tutup Syarpani.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Sementara itu, Direktur CV. WAL, Muhammad Kholil menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan pihak lapas dan berjanji akan menyediakan kebutuhan pegawai, pengunjung dan warga binaan.

Baca Juga  Monitoring & Evaluasi Tahap I Tahun Kampung Donomulyo Anggaran 2023

“Terimakasih Pak Syarpani, Kalapas Way Kanan atas kepercayaan bermitra dengan kami. Kami telah menghibahkan bangunan untuk lapas dan akan memenuhi keperluan bagi pegawai, pengunjung dan warga binaan”, tutup Kholil. (RWK/AT)